Berita

Ilustrasi Honda CR-V Hybrid/Dok Honda

Otomotif

Baterai Bermasalah, Honda Recall Puluhan CR-V Hybrid

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Penarikan kembali atau recall dilakukan Honda terhadap seri CR-V Hybrid di Amerika Serikat. Kabarnya, penyebab recall adalah masalah di bagian baterai yang berpotensi terbakar.

Adalah Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat (NHTSA) yang menerbitkan pemberitahuan recall terhadap Honda CR-V Hybrid. Di mana ada risiko kebakaran dalam paket baterai lithium-ion dari beberapa model Honda CR-V Hybrid.

Dikutip dari Carscoops, Senin 21 Oktober 2024, masalah ini berasal dari variasi dalam proses pembuatan. Di mana, beberapa terminal negatif di dalam paket baterai diproduksi dengan ketebalan sisa pelapis tembaga yang tidak memadai.


Cacat produksi ini yang dapat menyebabkan pelapis mengalami keretakan, sehingga mengekspos aluminium di bawahnya. Ketika aluminium berinteraksi dengan elektrolit baterai, maka dapat membentuk paduan yang membahayakan integritas sel baterai. 

Dalam skenario terburuk, hal ini dapat menyebabkan terminal di dalam baterai rusak.

Menurut Honda, jika kerusakan terjadi saat baterai diisi, ada kemungkinan muncul percikan api, yang meningkatkan risiko kebakaran, tabrakan, atau cedera. Baterai lithium-ion yang dimaksud dipasok oleh Panasonic.

Secara total, 98 unit Honda CR-V Hybrid tengah ditarik kembali. Kendaraan ini diproduksi antara 6 Oktober 2022 dan 24 Januari 2023.

Panasonic memberi tahu Honda tentang masalah tersebut pada pertengahan Januari 2023. Panasonic menemukan kebocoran sel baterai selama inspeksi. 

Pada Juni 2023, produsen mobil Jepang pun langsung melakukan evaluasi awal atas kesalahan tersebut, tetapi tidak menemukan adanya kekhawatiran tentang penyalaan oleh percikan dari sakelar, keracunan gas, atau sengatan listrik.

Awal tahun ini, Panasonic kembali memberi tahu Honda bahwa terminalnya dapat pecah dan kebocoran dapat menyebabkan busbar terputus. Honda lalu menyelidiki masalah tersebut dan menyimpulkan bahwa ada cacat sehingga diperlukan penarikan kembali atau recall.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya