Berita

Ilustrasi Honda CR-V Hybrid/Dok Honda

Otomotif

Baterai Bermasalah, Honda Recall Puluhan CR-V Hybrid

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Penarikan kembali atau recall dilakukan Honda terhadap seri CR-V Hybrid di Amerika Serikat. Kabarnya, penyebab recall adalah masalah di bagian baterai yang berpotensi terbakar.

Adalah Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat (NHTSA) yang menerbitkan pemberitahuan recall terhadap Honda CR-V Hybrid. Di mana ada risiko kebakaran dalam paket baterai lithium-ion dari beberapa model Honda CR-V Hybrid.

Dikutip dari Carscoops, Senin 21 Oktober 2024, masalah ini berasal dari variasi dalam proses pembuatan. Di mana, beberapa terminal negatif di dalam paket baterai diproduksi dengan ketebalan sisa pelapis tembaga yang tidak memadai.


Cacat produksi ini yang dapat menyebabkan pelapis mengalami keretakan, sehingga mengekspos aluminium di bawahnya. Ketika aluminium berinteraksi dengan elektrolit baterai, maka dapat membentuk paduan yang membahayakan integritas sel baterai. 

Dalam skenario terburuk, hal ini dapat menyebabkan terminal di dalam baterai rusak.

Menurut Honda, jika kerusakan terjadi saat baterai diisi, ada kemungkinan muncul percikan api, yang meningkatkan risiko kebakaran, tabrakan, atau cedera. Baterai lithium-ion yang dimaksud dipasok oleh Panasonic.

Secara total, 98 unit Honda CR-V Hybrid tengah ditarik kembali. Kendaraan ini diproduksi antara 6 Oktober 2022 dan 24 Januari 2023.

Panasonic memberi tahu Honda tentang masalah tersebut pada pertengahan Januari 2023. Panasonic menemukan kebocoran sel baterai selama inspeksi. 

Pada Juni 2023, produsen mobil Jepang pun langsung melakukan evaluasi awal atas kesalahan tersebut, tetapi tidak menemukan adanya kekhawatiran tentang penyalaan oleh percikan dari sakelar, keracunan gas, atau sengatan listrik.

Awal tahun ini, Panasonic kembali memberi tahu Honda bahwa terminalnya dapat pecah dan kebocoran dapat menyebabkan busbar terputus. Honda lalu menyelidiki masalah tersebut dan menyimpulkan bahwa ada cacat sehingga diperlukan penarikan kembali atau recall.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya