Berita

Ilustrasi Honda CR-V Hybrid/Dok Honda

Otomotif

Baterai Bermasalah, Honda Recall Puluhan CR-V Hybrid

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Penarikan kembali atau recall dilakukan Honda terhadap seri CR-V Hybrid di Amerika Serikat. Kabarnya, penyebab recall adalah masalah di bagian baterai yang berpotensi terbakar.

Adalah Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat (NHTSA) yang menerbitkan pemberitahuan recall terhadap Honda CR-V Hybrid. Di mana ada risiko kebakaran dalam paket baterai lithium-ion dari beberapa model Honda CR-V Hybrid.

Dikutip dari Carscoops, Senin 21 Oktober 2024, masalah ini berasal dari variasi dalam proses pembuatan. Di mana, beberapa terminal negatif di dalam paket baterai diproduksi dengan ketebalan sisa pelapis tembaga yang tidak memadai.

Cacat produksi ini yang dapat menyebabkan pelapis mengalami keretakan, sehingga mengekspos aluminium di bawahnya. Ketika aluminium berinteraksi dengan elektrolit baterai, maka dapat membentuk paduan yang membahayakan integritas sel baterai. 

Dalam skenario terburuk, hal ini dapat menyebabkan terminal di dalam baterai rusak.

Menurut Honda, jika kerusakan terjadi saat baterai diisi, ada kemungkinan muncul percikan api, yang meningkatkan risiko kebakaran, tabrakan, atau cedera. Baterai lithium-ion yang dimaksud dipasok oleh Panasonic.

Secara total, 98 unit Honda CR-V Hybrid tengah ditarik kembali. Kendaraan ini diproduksi antara 6 Oktober 2022 dan 24 Januari 2023.

Panasonic memberi tahu Honda tentang masalah tersebut pada pertengahan Januari 2023. Panasonic menemukan kebocoran sel baterai selama inspeksi. 

Pada Juni 2023, produsen mobil Jepang pun langsung melakukan evaluasi awal atas kesalahan tersebut, tetapi tidak menemukan adanya kekhawatiran tentang penyalaan oleh percikan dari sakelar, keracunan gas, atau sengatan listrik.

Awal tahun ini, Panasonic kembali memberi tahu Honda bahwa terminalnya dapat pecah dan kebocoran dapat menyebabkan busbar terputus. Honda lalu menyelidiki masalah tersebut dan menyimpulkan bahwa ada cacat sehingga diperlukan penarikan kembali atau recall.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya