Berita

Ilustrasi Honda CR-V Hybrid/Dok Honda

Otomotif

Baterai Bermasalah, Honda Recall Puluhan CR-V Hybrid

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Penarikan kembali atau recall dilakukan Honda terhadap seri CR-V Hybrid di Amerika Serikat. Kabarnya, penyebab recall adalah masalah di bagian baterai yang berpotensi terbakar.

Adalah Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat (NHTSA) yang menerbitkan pemberitahuan recall terhadap Honda CR-V Hybrid. Di mana ada risiko kebakaran dalam paket baterai lithium-ion dari beberapa model Honda CR-V Hybrid.

Dikutip dari Carscoops, Senin 21 Oktober 2024, masalah ini berasal dari variasi dalam proses pembuatan. Di mana, beberapa terminal negatif di dalam paket baterai diproduksi dengan ketebalan sisa pelapis tembaga yang tidak memadai.


Cacat produksi ini yang dapat menyebabkan pelapis mengalami keretakan, sehingga mengekspos aluminium di bawahnya. Ketika aluminium berinteraksi dengan elektrolit baterai, maka dapat membentuk paduan yang membahayakan integritas sel baterai. 

Dalam skenario terburuk, hal ini dapat menyebabkan terminal di dalam baterai rusak.

Menurut Honda, jika kerusakan terjadi saat baterai diisi, ada kemungkinan muncul percikan api, yang meningkatkan risiko kebakaran, tabrakan, atau cedera. Baterai lithium-ion yang dimaksud dipasok oleh Panasonic.

Secara total, 98 unit Honda CR-V Hybrid tengah ditarik kembali. Kendaraan ini diproduksi antara 6 Oktober 2022 dan 24 Januari 2023.

Panasonic memberi tahu Honda tentang masalah tersebut pada pertengahan Januari 2023. Panasonic menemukan kebocoran sel baterai selama inspeksi. 

Pada Juni 2023, produsen mobil Jepang pun langsung melakukan evaluasi awal atas kesalahan tersebut, tetapi tidak menemukan adanya kekhawatiran tentang penyalaan oleh percikan dari sakelar, keracunan gas, atau sengatan listrik.

Awal tahun ini, Panasonic kembali memberi tahu Honda bahwa terminalnya dapat pecah dan kebocoran dapat menyebabkan busbar terputus. Honda lalu menyelidiki masalah tersebut dan menyimpulkan bahwa ada cacat sehingga diperlukan penarikan kembali atau recall.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya