Berita

Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Dugaan Penipuan 85.000 Liter Biosolar Industri, PT BMI Dilaporkan ke Polda Metro

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan penggelapan 85.000 liter bahan bakar minyak (BBM) Biosolar Industri yang dilakukan PT Bina Mitra Indosejahtera (BMI) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat Edi Gustia Bahri, selaku kuasa hukum PT Indra Angkola Energy. Dia melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh PT Bina Mitra Indosejahtera ke Polda Metro Jaya dengan register LP/B/6110/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Oktober 2024.

Dikatakan Edi, kliennya telah berulang kali berupaya menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan musyawarah. Namun tidak ada itikad baik dari pihak PT Bina Mitra Indosejahtera untuk menyelesaikan masalah.


"Sehingga langkah hukum ini kami tempuh untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang melakukan praktik-praktik bisnis yang tidak sehat," ujar Edi dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.

Kasus ini bermula dari adanya pemesanan BBM Biosolar Industri oleh PT Bina Mitra Indosejahtera kepada PT Indra Angkola Energy sebanyak 85.000 liter dengan nominal sebesar Rp.1.393.460.000. 

Dalam pemesanan tersebut, dijelaskan Edi, BBM yang dipesan telah dikirim dan diterima oleh PT Bina Mitra Indosejahtera secara bertahap sejak tanggal 15 Desember 2023 sampai dengan tanggal 13 Januari 2024,.

"Akan tetapi sampai dengan saat ini PT Bina Mitra Indosejahtera tidak pernah melakukan pembayaran kepada klien kami," katanya.

Atas alasan itu, lanjutnya, mengambil langkah hukum diharapkan dapat memberikan titik terang penyelesaian masalah.

"Kami percaya bahwa hukum akan ditegakkan, dan pelaku dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya