Berita

Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Dugaan Penipuan 85.000 Liter Biosolar Industri, PT BMI Dilaporkan ke Polda Metro

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan penggelapan 85.000 liter bahan bakar minyak (BBM) Biosolar Industri yang dilakukan PT Bina Mitra Indosejahtera (BMI) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat Edi Gustia Bahri, selaku kuasa hukum PT Indra Angkola Energy. Dia melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh PT Bina Mitra Indosejahtera ke Polda Metro Jaya dengan register LP/B/6110/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Oktober 2024.

Dikatakan Edi, kliennya telah berulang kali berupaya menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan musyawarah. Namun tidak ada itikad baik dari pihak PT Bina Mitra Indosejahtera untuk menyelesaikan masalah.


"Sehingga langkah hukum ini kami tempuh untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang melakukan praktik-praktik bisnis yang tidak sehat," ujar Edi dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.

Kasus ini bermula dari adanya pemesanan BBM Biosolar Industri oleh PT Bina Mitra Indosejahtera kepada PT Indra Angkola Energy sebanyak 85.000 liter dengan nominal sebesar Rp.1.393.460.000. 

Dalam pemesanan tersebut, dijelaskan Edi, BBM yang dipesan telah dikirim dan diterima oleh PT Bina Mitra Indosejahtera secara bertahap sejak tanggal 15 Desember 2023 sampai dengan tanggal 13 Januari 2024,.

"Akan tetapi sampai dengan saat ini PT Bina Mitra Indosejahtera tidak pernah melakukan pembayaran kepada klien kami," katanya.

Atas alasan itu, lanjutnya, mengambil langkah hukum diharapkan dapat memberikan titik terang penyelesaian masalah.

"Kami percaya bahwa hukum akan ditegakkan, dan pelaku dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya