Berita

Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Menteri Komunikasi dan Digital dari Budi Arie Setiadi kepada Meutya Hafid/Rep

Politik

Meutya Hafid Lanjutkan PR Budi Arie Berantas Judi Online

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid langsung menyambangi kantor barunya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk mengikuti prosesi serah terima jabatan (Sertijab).

Prosesi ini turut dihadiri Budi Arie Setiadi yang menjabat sebagai menteri terdahulu. Sebelum menjadi Komdigi, kementerian ini bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di era Presiden Joko Widodo.

"Jadi transisi saya dengan Pak Budi Arie tidak kalah indahnya dengan transisi Pak Jokowi dan Pak Prabowo," kata Meutya Hafid, Senin, 21 Oktober 2024.


Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, perubahan nomenklatur kementerian komunikasi dilakukan karena mengikuti perkembangan dan tantangan zaman.

Menurutnya, Presiden Prabowo sangat serius dengan sektor digital. Bahkan, kata ini berulang kali disebut Prabowo dalam pidato perdana kenegaraannya di Gedung MPR RI, Minggu kemarin, 20 Oktober 2024.

"Biasanya beliau mengulang-ulang kata pertahanan, tapi kemarin kata digital itu cukup banyak diulang-ulang dalam pidato beliau. Artinya, perhatiannya cukup khusus terhadap digital," jelas Meutya.

Di sisi lain, Meutya juga memuji peran Budi Arie yang memerangi judi online (judol) dengan baik selama menjabat Menkominfo. Mantan jurnalis itu pun berjanji akan meneruskan program kerja menteri sebelumnya.

"Peran beliau untuk memerangi judi online pasti akan kita teruskan sama-sama. Enggak boleh kendor, kemudian juga hal-hal lain seperti komunikasi dan internet yang lebih merata, internet yang lebih berkeadilan, security data," tandas Meutya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya