Berita

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Mayor Teddy Jabat Seskab Meski Masih TNI Aktif, Begini Penjelasan Dasco

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penunjukan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sempat menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, ajudan Prabowo semasa menjabat Menteri Pertahanan itu masih berstatus TNI aktif. 

Dijelaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, penunjukan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) tidak menyalahi aturan yang ada. Sudah sesuai dengan perubahan struktur organisasi di lingkungan Sekretariat Negara.

"Sehingga ada Menseskab, tetapi digabung di bawah Mensesneg. Nah, struktur Seskab itu, itu ada di bawah Sesneg, sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri, seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain," terang Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini dalam keterangannya, Senin, 21 Oktober 2024.


"Yang batasan paling tinggi setara Eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," sambungnya.

Dengan perubahan itu, lanjut Dasco, Mayor Teddy dapat menjabat sebagai Seskab tanpa perlu pensiun dari TNI, karena jabatannya tidak setingkat menteri.

"Sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya