Berita

Ilustrrasi/RMOL

Bisnis

Beri Kepastian kepada Petani, OJK Bali Genjot Skema Close UP

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali terus mendukung dan mendorong  sektor pertanian agar sejalan dengan pertumbuhan sektor pariwisata. Upaya yang dilakukan OJK Bali adalah menggenjot skema close loop atau model kemitraan agribisnis dari hulu hingga hilir. 

Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangannya di Denpasar yang dikutip Senin 21 Oktober 224, mengatakan dengan skema itu petani tidak sendiri tapi sebagai satu kelompok, yang dilindungi dengan asuransi pertanian serta disediakan offtaker (pembeli hasil pertanian). 

Petani perlu diberikan kepastian terkait hasil panennya. Ia mengharapkan BUMD atau perusahaan umum daerah (perumda) di Bali dapat menjadi offtaker yang menyerap hasil pertanian. 


OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali sudah memiliki beberapa percontohan close loop, di antaranya pertanian kakao di Kabupaten Jembrana yang di antaranya melibatkan kelompok tani, perbankan, dan koperasi.

Kristrianti  mengatakan, skema serupa juga diterapkan di Kabupaten Tabanan untuk komoditas padi dengan varietas mentik susu.

Menurutnya, kehadiran kemitraan hulu hilir termasuk adanya offtaker itu juga diharapkan menumbuhkan minat lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan, khususnya kepada kelompok petani, termasuk melalui skema Kredit Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP).

"Harapannya, sektor pertanian dapat berkembang dan menjadi tumpuan selain sektor pariwisata khususnya di sektor akomodasi, makan dan minum yang selama mendominasi penyerapan realisasi kredit," kata Kristianti.

Langkah tersebut tercermin dari perbaikan indeks nilai tukar petani (NTP) di Bali pada September 2024 mencapai 98,36 atau naik 0,06 persen dibandingkan kondisi bulan sebelumnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya