Berita

Ilustrrasi/RMOL

Bisnis

Beri Kepastian kepada Petani, OJK Bali Genjot Skema Close UP

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali terus mendukung dan mendorong  sektor pertanian agar sejalan dengan pertumbuhan sektor pariwisata. Upaya yang dilakukan OJK Bali adalah menggenjot skema close loop atau model kemitraan agribisnis dari hulu hingga hilir. 

Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangannya di Denpasar yang dikutip Senin 21 Oktober 224, mengatakan dengan skema itu petani tidak sendiri tapi sebagai satu kelompok, yang dilindungi dengan asuransi pertanian serta disediakan offtaker (pembeli hasil pertanian). 

Petani perlu diberikan kepastian terkait hasil panennya. Ia mengharapkan BUMD atau perusahaan umum daerah (perumda) di Bali dapat menjadi offtaker yang menyerap hasil pertanian. 


OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali sudah memiliki beberapa percontohan close loop, di antaranya pertanian kakao di Kabupaten Jembrana yang di antaranya melibatkan kelompok tani, perbankan, dan koperasi.

Kristrianti  mengatakan, skema serupa juga diterapkan di Kabupaten Tabanan untuk komoditas padi dengan varietas mentik susu.

Menurutnya, kehadiran kemitraan hulu hilir termasuk adanya offtaker itu juga diharapkan menumbuhkan minat lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan, khususnya kepada kelompok petani, termasuk melalui skema Kredit Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP).

"Harapannya, sektor pertanian dapat berkembang dan menjadi tumpuan selain sektor pariwisata khususnya di sektor akomodasi, makan dan minum yang selama mendominasi penyerapan realisasi kredit," kata Kristianti.

Langkah tersebut tercermin dari perbaikan indeks nilai tukar petani (NTP) di Bali pada September 2024 mencapai 98,36 atau naik 0,06 persen dibandingkan kondisi bulan sebelumnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya