Berita

Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara/Ist

Bisnis

Ketua Kadin Sumut: UMP Idealnya Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara menyampaikan penetapan upah minimum provinsi (UMP) idealnya sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja. Saat ini pengeluaran terbesar pekerja itu adalah transport, pendidikan dan kesehatan.

“Itu sebenarnya harus dipenuhi. Kalau tidak pasti akan jadi masalah. KHL ini harus dilihat standarisasinya dan siapa yang harus bertanggungjawab tentang itu,” katanya, Minggu, 20 Oktober 2024.

Dida menilai, UMP Sumut saat ini Rp 2,8 juta sudah tidak cukup dan masih belum layak. Karena itu harus dibuat formulasi sehingga take home pay itu tetap utuh.


“Harusnya untuk kesehatan, transport dan pendidikan anak pekerja ada jaminannya. Paling tidak take home pay mereka 80 persen dari yang Rp2,8 juta itu tetap bisa dibawa pulang,” jelasnya. 

Dia mengatakan di China upah buruh tidaklah tinggi tapi tiga kebutuhan utama itu diberi subsidi, keringanan bahkan fasilitas gratis sehingga uang yang mereka bawa pulang setiap bulannya selalu utuh. Dengan interkoneksi antar angkutan akan mengurangi pengeluaran pekerja, kesehtan gratis begitu juga pendidikan, jelas Firsal. 

“Kalau di sini coba perhatikan pekerja kita, untuk mengganti biaya transportasi itu memberanikan diri membeli sepedamotor secara kredit maka upahnya sudah otomatis terpotong untuk melunasi cicilan. Kemudian mereka harus sewa rumah lagi. Jadi kelihatan kemana habisnya upah yang diterima para pekerja,” katanya.

Menurut Firsal, untuk buruh pun perlu difikirkan huniannya. “Harus ada kawasan perumahan buruh yang terdekat dari lokasi industri. Sehingga mereka nanti bisa bekerja tiga shift. Pulang pun tidak was-was. Coba kalau misalnya pekerja dari Binjai pulang jam 12 malam, takutnya dibegal. Belum lagi makan waktu lama,” kata Firsal. 

Sementara Ahmad Muhajirin Tarigan, Komite Tetap Komunikasi Daerah Kadin Sumut, menambahkan bahwa penentuan UMP ini harus benar-benar mencerminkan hitungan di daerah provinsi masing-masing. 

“Karena selama ini sering kita sepakati di sini, kemudian di bawa ke pusat terus berubah. Setelahnya dikirim ke daerah untuk ditetapkan. Diubah di sana lalu dibalikkan lagi ke kita. Harusnya sesuai kesepakatan saja,” jelasnya.

Ahmad Muhajirin Tarigan, mengungkapkan tiap daerah memang berbeda UMP nya. 

“Sekarang ini, untuk Sumut, kita sedang membahas UMP bersama perwakilan buruh, Dinas Tenaga Kerja dan pengusaha. Kadin di dalamnya. Tripartit la seperti biasa. Belum ditentukan besarannya karena masih dalam rancangan,” kata Ahmad Muhajirin Tarigan.

Menurut dia, soal pembayaran upah ini nantinya harus benar-benar angka yang fix dan disetujui oeh semua pihak. “Jangan sampai kemudian ada pula perusahaan yang tidak sanggup membayar. Karena beban mereka pun pasti akan sangat tinggi,” katanya.

“Kita ketahui kalau UMP Sumut itu tahun lalu Rp2,8 juta lalu UMK di Medan mencapai Rp3,8 juta. Melihat kondisi perekonomian yang belum baik-baik saja tentu setidaknya tetap akan ada pengusaha kesulitan memenuhinya. Mampu bertahan saja mereka sudah alhamdulillah,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya