Berita

Jaya Suprana

Hikmah Heboh Fufufafa

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 19:22 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

HEBOH dan hikmah saling beda makna namun memiliki kesamaan yakni sama sama terdiri dari lima huruf juga sama-sama berawal dan berakhir dengan huruf H.

Akhir-akhir ini, semesta maya dihebohkan oleh kasus Fufufafa yang bergulir ke berbagai penjuru arah angin dalam suasana relatif negatif ketimbang positif seperti lazimnya apa yang disebut sebagai heboh.

Tanpa berani melibatkan diri ke dalam kemelut heboh Fufufafa, saya sebagai pemelajar kreatifitas merangkap peneliti Metode Promosi yang terdiri dari public relations, publisitas, sales promotion, personal selling dan periklanan. 


Saya menilai bahwa mereka yang menggagas nama Fufufafa benar-benar sakti mandraguna dalam kreatif menciptakan nama yang mudah diingat oleh masyarakat setara istilah yang atraktif alias berdaya tarik untuk mudah diingat oleh public semisal huru-hara atau bruhuhaha atau hahahihi dan sejenismya.

Kata Fufufafa semula tidak hadir pada Kamus Besar Bahasa Indonesia namun bukan mustahil Fufufafa akan masuk sebagai kata baru pada KBBI edisi 2024 bersama kata-kata baru kreasi generasi milineal lain-lainnya terlepas bagaimana pemaknaan semantika leksikalnya.

Fakta membuktikan bahwa Fufufafa berhasil memikat publik dapat disimak pada kenyataan Fufufafa bertengger di papan atas daftar popularitas yang viral dipergunjingkan di media sosial maupun media asosial sambil membuktikan bahwa memang benar bahwa bad news is good news bagi masyarakat penggemar ghibah.

Secara psikososiopolitik juga terbuktikan bahwa pada masa kampanye pemilihan umum terutama pemilihan presiden masyarakat Indonesia memang gemar mengumbar hujatan, cacimaki, cemooh bahkan fitnah demi membunuh karakter pihak lawan politik dalam asyik memperebutkan tahta kekuasaan. Angkara murka ujar kebencian yang dilakukan Fufufafa memang de facto berada pada  masa puncak pilpres 2019 terhadap pihak tertentu yang kemudian pada pilpres 2024 justru menjadi sekubu berdampingan dengan pihak yang diduga pemilik akun Fufufafa.

Pada hakikatnya, hikmah dapat ditarik dari kemelut heboh. Insya Allah heboh Fufufafa mampu menyadarkan KPU dan Bawaslu agar tegas melarang disertai sanksi ujar kebencian dilakukan oleh para peserta pemilu pada masa kampanye pemilu terutama pilpres. Kode etik promosi melarang iklan mendiskreditkan produk pesaing  sebaiknya juga dipatuhi oleh para pelaku kampanye pemilu.

Silakan puji diri sendiri setinggi langit namun jangan merendahkan, menyemooh, menghujat, mencacimaki apalagi memfitnah pihak lawan politik pada masa kampanye pemilu yang sudah terbukti lebih  banyak mudarat ketimbang manfaat bagi pihak yang menyebar kebencian itu sendiri.  Heboh Fufufafa membenarkan makna luhur yang terkandung di dalam peribahasa menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.

Penulis adalah budayawan.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya