Berita

Luhut Parlinggoman Siahaan/Ist

Politik

Luhut Ingatkan Kantor Komunikasi Kepresidenan soal Nomenklatur Logo Lembaga

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 18:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan nama Presidential Communication Office atau PCO perlu ditinjau ulang berdasarkan nomenklatur dan penggunaan logo lembaga.

Praktisi hukum Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) 82/2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan dan UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan hanya mengenal istilah Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Di UU tersebut tidak mengenal Presidential Communication Office (PCO), tetapi Kantor Komunikasi Kepresidenan," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Oktober 2024.


Istilah PCO, kata Luhut, perlu diperkuat dengan dasar hukum sebelum disampaikan kepada publik.

Luhut lantas menyoroti adanya penggunaan istilah Presidential Communication Office di laman Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Sampai saat ini Kantor Komunikasi Kepresidenan telah resmi menggunakan logo baru berbentuk bintang persegi delapan berwarna kuning tanpa menginformasikan alasan dan dasar hukum penggunaan logo tersebut," sambungnya.

Atas dasar itu, Luhut berharap Kantor Komunikasi Kepresidenan tertib aturan hukum soal penggunaan istilah resmi sesuai nomenklatur dan undang-undang yang berlaku.

"Menggunakan logo resmi kelembagaan di hadapan publik harus mempunyai landasan atau dasar hukum yang kuat sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya