Berita

Luhut Parlinggoman Siahaan/Ist

Politik

Luhut Ingatkan Kantor Komunikasi Kepresidenan soal Nomenklatur Logo Lembaga

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 18:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan nama Presidential Communication Office atau PCO perlu ditinjau ulang berdasarkan nomenklatur dan penggunaan logo lembaga.

Praktisi hukum Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) 82/2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan dan UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan hanya mengenal istilah Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Di UU tersebut tidak mengenal Presidential Communication Office (PCO), tetapi Kantor Komunikasi Kepresidenan," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Oktober 2024.


Istilah PCO, kata Luhut, perlu diperkuat dengan dasar hukum sebelum disampaikan kepada publik.

Luhut lantas menyoroti adanya penggunaan istilah Presidential Communication Office di laman Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Sampai saat ini Kantor Komunikasi Kepresidenan telah resmi menggunakan logo baru berbentuk bintang persegi delapan berwarna kuning tanpa menginformasikan alasan dan dasar hukum penggunaan logo tersebut," sambungnya.

Atas dasar itu, Luhut berharap Kantor Komunikasi Kepresidenan tertib aturan hukum soal penggunaan istilah resmi sesuai nomenklatur dan undang-undang yang berlaku.

"Menggunakan logo resmi kelembagaan di hadapan publik harus mempunyai landasan atau dasar hukum yang kuat sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya