Berita

Luhut Parlinggoman Siahaan/Ist

Politik

Luhut Ingatkan Kantor Komunikasi Kepresidenan soal Nomenklatur Logo Lembaga

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 18:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan nama Presidential Communication Office atau PCO perlu ditinjau ulang berdasarkan nomenklatur dan penggunaan logo lembaga.

Praktisi hukum Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) 82/2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan dan UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan hanya mengenal istilah Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Di UU tersebut tidak mengenal Presidential Communication Office (PCO), tetapi Kantor Komunikasi Kepresidenan," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Oktober 2024.


Istilah PCO, kata Luhut, perlu diperkuat dengan dasar hukum sebelum disampaikan kepada publik.

Luhut lantas menyoroti adanya penggunaan istilah Presidential Communication Office di laman Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Sampai saat ini Kantor Komunikasi Kepresidenan telah resmi menggunakan logo baru berbentuk bintang persegi delapan berwarna kuning tanpa menginformasikan alasan dan dasar hukum penggunaan logo tersebut," sambungnya.

Atas dasar itu, Luhut berharap Kantor Komunikasi Kepresidenan tertib aturan hukum soal penggunaan istilah resmi sesuai nomenklatur dan undang-undang yang berlaku.

"Menggunakan logo resmi kelembagaan di hadapan publik harus mempunyai landasan atau dasar hukum yang kuat sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya