Berita

Penandatanganan MoU kerjasama antara BRI dan BPJS/Ist

Bisnis

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan Indonesia, BRI Teken MoU dengan BPJS

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menjalin sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menyediakan kebutuhan layanan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Kerjasama Antara Mitra Perbankan.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI Amam Sukriyanto, dan Direktur Kepatuhan & Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, serta Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro.

Kolaborasi pada ekosistem BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan operasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui skema Supply Infrastructure Financing (SIF).


Melalui kerjasama ini, BRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan yang tujuannya untuk meningkatkan sarana dan prasarana.

Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI Amam Sukriyanto mengatakan bahwa kolaborasi ini juga merupakan bentuk nyata dukungan BRI terhadap peningkatan mutu pelayanan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Sinergi ini merupakan komitmen BRI untuk berperan aktif dalam meningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam menghadirkan Supply Infrastructure Financing, kami berupaya memberikan solusi pembiayaan yang menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan seluruh fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan kedepannya fasilitas kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada seluruh Masyarakat peserta JKN-KIS.

Selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BRI yakni pemanfaatan autodebet untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, kerja sama layanan perbankan lainnya termasuk kerjasama pengelolaan aset.

BRI akan terus berkomitmen dalam menghadirkan solusi layanan perbankan yang terdepan dan inovatif dalam mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia, baik melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun penyediaan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan bahwa skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF yang dapat dimanfaatkan oleh FKTP dan FKRTL kini makin diminati.

“Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP dan FKRTL melalui SIF,” ujar Mundiharno.

Mundiharno juga mengapresiasi BRI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.

“Kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP dan FKRTL sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik. Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dan FKRTL dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan,” imbuhnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya