Berita

Presiden Prabowo Subianto usai mengucap sumpah jabatan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024/RMOL

Politik

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

MPR telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, MPR meminta Prabowo Subianto untuk mengambil sumpahnya sebagai presiden terpilih di hadapan 709 anggota MPR RI dan seluruh rakyat Indonesia.

“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh undang-undang dasar, dan menjalankan seluruh undang-undang dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo ketika diambil sumpahnya.


Setelah Prabowo, Gibran Rakabuming Raka lantas diambil sumpahnya.

“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.

Kemudian, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan bersama seluruh pimpinan MPR RI.

“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur kita telah menyaksikan upacara sumpah presiden dan wakil presiden RI hasil pemilu 2024. Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut, maka mulai saat ini, bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Bapak GIbran Rakabuming Raka adalah presiden RI dan wakil presiden Ri untuk masa jabatan 2024-2029,” tutup Muzani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya