Presiden Prabowo Subianto usai mengucap sumpah jabatan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024/RMOL
MPR telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024.
Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, MPR meminta Prabowo Subianto untuk mengambil sumpahnya sebagai presiden terpilih di hadapan 709 anggota MPR RI dan seluruh rakyat Indonesia.
“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh undang-undang dasar, dan menjalankan seluruh undang-undang dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo ketika diambil sumpahnya.
Setelah Prabowo, Gibran Rakabuming Raka lantas diambil sumpahnya.
“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.
Kemudian, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan bersama seluruh pimpinan MPR RI.
“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur kita telah menyaksikan upacara sumpah presiden dan wakil presiden RI hasil pemilu 2024. Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut, maka mulai saat ini, bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Bapak GIbran Rakabuming Raka adalah presiden RI dan wakil presiden Ri untuk masa jabatan 2024-2029,” tutup Muzani.