Berita

Presiden Prabowo Subianto usai mengucap sumpah jabatan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024/RMOL

Politik

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

MPR telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, MPR meminta Prabowo Subianto untuk mengambil sumpahnya sebagai presiden terpilih di hadapan 709 anggota MPR RI dan seluruh rakyat Indonesia.

“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh undang-undang dasar, dan menjalankan seluruh undang-undang dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo ketika diambil sumpahnya.


Setelah Prabowo, Gibran Rakabuming Raka lantas diambil sumpahnya.

“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.

Kemudian, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan bersama seluruh pimpinan MPR RI.

“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur kita telah menyaksikan upacara sumpah presiden dan wakil presiden RI hasil pemilu 2024. Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut, maka mulai saat ini, bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Bapak GIbran Rakabuming Raka adalah presiden RI dan wakil presiden Ri untuk masa jabatan 2024-2029,” tutup Muzani.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya