Berita

Ilustrasi Foto: Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Sambut Baik Komitmen Prabowo-Gibran Perangi Korupsi

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi didukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 yang akan berlangsung hari ini, Minggu, 20 Oktober 2024.

Nawawi mengatakan, dalam visi dan misi, Prabowo-Gibran menyatakan tekadnya untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Pencegahan dan pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu dari 17 program prioritas Prabowo-Gibran.

"Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi," kata Nawawi kepada wartawan, Minggu, 20 Oktober 2024.

Langkah tersebut, sejalan dengan reformasi politik yang diusung Prabowo-Gibran yang akan membantu menciptakan iklim politik yang lebih bersih dan bebas dari praktik koruptif.

Selain itu, Nawawi juga berharap agar reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.

Di saat yang sama, KPK juga akan melanjutkan tugas dan fungsinya yang tak semata mengedepankan penindakan, namun juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Dengan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK siap untuk bekerja sama secara erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik," terang Nawawi.

KPK juga mendukung komitmen pemerintah untuk memastikan independensi KPK dan institusi hukum lainnya dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi.

"Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan," tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Nawawi, komitmen pemerintah baru untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja, juga akan terus didukung penuh oleh KPK.

"Bersama pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi," tutur Nawawi.

Sambung dia, KPK mendukung upaya pemerintah dalam membangun pengendalian korupsi pada sistem logistik nasional. Integrasi sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan pedesaan diyakini tidak hanya mendorong kemudahan berusaha, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya produksi dan pengelolaan sumber daya publik.

Selanjutnya, KPK juga berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan seimbang, baik melalui upaya penindakan untuk menghilangkan keuntungan pada pelaku, maupun pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam hal ini, penguatan regulasi juga dibutuhkan untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi dan membawa dampak signifikan, antara lain melalui pengesahan RUU Perampasan Aset maupun perluasan lingkup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"KPK percaya bahwa kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tegas adalah kunci utama. Melalui berbagai pendekatan strategi memerangi korupsi, kita bersama dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi," pungkas Nawawi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya