Berita

Timezone Indonesia meraih dua penghargaan bergengsi di Oktober 2024/Net

Bisnis

Timezone Indonesia Raih Dua Penghargaan

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Timezone Indonesia meraih dua penghargaan bergengsi di Oktober ini, yang memperkuat posisinya sebagai pusat hiburan keluarga terbaik di Tanah Air.

Dua penghargaan itu adalah; predikat Excellent dalam kategori Pusat Hiburan Keluarga pada ajang Indonesia Customer Service Quality Award 2024 dan PR Program of The Year 2024 dalam kategori Marketing PR Program untuk Timezone NextGen Roadshow Indonesia Opening dengan predikat Very Good. 

Untuk penghargaan predikat Excellent, ini adalah kali kedua Timezone secara berturut-turut mendapatkan penghargaan ini. 


CEO TEEG Indonesia (Timezone Indonesia), Naveen H, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini serta menekankan komitmen Timezone untuk terus menyebarkan kebahagiaan dan menciptakan momen berharga bagi keluarga. 

"Kami bangga dan merasa terhormat atas pencapaian ini. Komitmen kami adalah terus menghadirkan pengalaman yang menghibur dan menyenangkan bagi para pengunjung dengan terus berinovasi serta memastikan seluruh venue dan tim kami selalu memberikan layanan yang optimal. Timezone telah menjadi pusat hiburan keluarga terdepan di Indonesia sejak tahun 1995, dan kami akan terus mempertahankan standar tersebut," kata Naveen dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu 19 Oktober 2024. 

Saat ini, Timezone ada di 75 lokasi di 22 provinsi di seluruh Indonesia. Melalui berbagai program dan inisiatif, Timezone berkomitmen untuk terus meningkatkan pengalaman pengunjung dan memberikan hiburan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Dengan pencapaian ini, Timezone Indonesia semakin memperkuat reputasinya sebagai pusat hiburan keluarga terbaik di Indonesia. Timezone berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman yang luar biasa dan memenuhi harapan pengunjung di masa yang akan datang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya