Berita

Timezone Indonesia meraih dua penghargaan bergengsi di Oktober 2024/Net

Bisnis

Timezone Indonesia Raih Dua Penghargaan

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Timezone Indonesia meraih dua penghargaan bergengsi di Oktober ini, yang memperkuat posisinya sebagai pusat hiburan keluarga terbaik di Tanah Air.

Dua penghargaan itu adalah; predikat Excellent dalam kategori Pusat Hiburan Keluarga pada ajang Indonesia Customer Service Quality Award 2024 dan PR Program of The Year 2024 dalam kategori Marketing PR Program untuk Timezone NextGen Roadshow Indonesia Opening dengan predikat Very Good. 

Untuk penghargaan predikat Excellent, ini adalah kali kedua Timezone secara berturut-turut mendapatkan penghargaan ini. 


CEO TEEG Indonesia (Timezone Indonesia), Naveen H, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini serta menekankan komitmen Timezone untuk terus menyebarkan kebahagiaan dan menciptakan momen berharga bagi keluarga. 

"Kami bangga dan merasa terhormat atas pencapaian ini. Komitmen kami adalah terus menghadirkan pengalaman yang menghibur dan menyenangkan bagi para pengunjung dengan terus berinovasi serta memastikan seluruh venue dan tim kami selalu memberikan layanan yang optimal. Timezone telah menjadi pusat hiburan keluarga terdepan di Indonesia sejak tahun 1995, dan kami akan terus mempertahankan standar tersebut," kata Naveen dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu 19 Oktober 2024. 

Saat ini, Timezone ada di 75 lokasi di 22 provinsi di seluruh Indonesia. Melalui berbagai program dan inisiatif, Timezone berkomitmen untuk terus meningkatkan pengalaman pengunjung dan memberikan hiburan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Dengan pencapaian ini, Timezone Indonesia semakin memperkuat reputasinya sebagai pusat hiburan keluarga terbaik di Indonesia. Timezone berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman yang luar biasa dan memenuhi harapan pengunjung di masa yang akan datang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya