Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi/Ist

Politik

Teguh Diminta Belajar pada Heru Budi Hartono

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mendagri Tito Karnavian meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi agar belajar dari Heru Budi Hartono. 

Heru merupakan mantan Pj Gubernur DKI yang memimpin selama dua tahun sejak 17 Oktober 2022 lalu.

"Bapak perlu banyak belajar dari Pak Heru, meskipun saya tidak meragukan kemampuan Pak Teguh," kata Tito di Kemendagri, Jumat, 18 Oktober 2024.


Menurut Tito, sosok Teguh cukup mumpuni di pemerintahan karena dia adalah birokrat murni di Kemendagri yang dianggap berhasil. Teguh pernah dua kali menjadi Pj Gubernur, yaitu di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.

"Kemudian di Kemendagri juga kemampuan (di bidang) pemerintahan tidak diragukan, karena tiga kali eselon I. Pertama adalah Kepala Badan Pengembangan SDM di Kalibata, yang banyak berisi pendidikan dan pelatihan untuk ASN khususnya daerah," kata Tito.

Selain itu, Teguh juga pernah menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang bertugas mengevaluasi dan mengarahkan semua kepala daerah terkait kebijakan anggaran. 

Arahan diberikan terkait penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan sebagainya.

"Itu 'makanan' sehari-hari beliau (Teguh) yang melakukan review semua daerah khususnya provinsi. Jadi DKI pun juga di-riviu oleh beliau untuk menjadi APBD," kata Tito.

Sedangkan posisi terakhir eselon I Teguh adalah menjadi Dirjen Dukcapil Kemendagri. Posisi ini dianggap sentral karena akan menjadi platform utama fondasi untuk visi dari Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Jadi diminta melakukan digitalisasi sistem pemerintahan yang disebut dengan e-government," demikian Tito.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya