Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi/Ist

Politik

Teguh Diminta Belajar pada Heru Budi Hartono

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mendagri Tito Karnavian meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi agar belajar dari Heru Budi Hartono. 

Heru merupakan mantan Pj Gubernur DKI yang memimpin selama dua tahun sejak 17 Oktober 2022 lalu.

"Bapak perlu banyak belajar dari Pak Heru, meskipun saya tidak meragukan kemampuan Pak Teguh," kata Tito di Kemendagri, Jumat, 18 Oktober 2024.


Menurut Tito, sosok Teguh cukup mumpuni di pemerintahan karena dia adalah birokrat murni di Kemendagri yang dianggap berhasil. Teguh pernah dua kali menjadi Pj Gubernur, yaitu di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.

"Kemudian di Kemendagri juga kemampuan (di bidang) pemerintahan tidak diragukan, karena tiga kali eselon I. Pertama adalah Kepala Badan Pengembangan SDM di Kalibata, yang banyak berisi pendidikan dan pelatihan untuk ASN khususnya daerah," kata Tito.

Selain itu, Teguh juga pernah menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang bertugas mengevaluasi dan mengarahkan semua kepala daerah terkait kebijakan anggaran. 

Arahan diberikan terkait penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan sebagainya.

"Itu 'makanan' sehari-hari beliau (Teguh) yang melakukan review semua daerah khususnya provinsi. Jadi DKI pun juga di-riviu oleh beliau untuk menjadi APBD," kata Tito.

Sedangkan posisi terakhir eselon I Teguh adalah menjadi Dirjen Dukcapil Kemendagri. Posisi ini dianggap sentral karena akan menjadi platform utama fondasi untuk visi dari Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Jadi diminta melakukan digitalisasi sistem pemerintahan yang disebut dengan e-government," demikian Tito.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya