Berita

FGD Microgreen/Ist

Nusantara

Pemko Medan Kembangkan Budidaya Microgreen dan Potensi Kewirausahaan

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemko Medan menggandeng Kelompok Kerja (Pokja) II dan Pokja III tingkat Kecamatan dan Kelurahan se- Kota Medan untuk mengembangkan budidaya Microgreen dan potensi kewirausahaan. Selain membekali pengetahuan dan keterampilan budidaya microgreen, ibu-ibu TP PKK ini juga diajak mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha microgreen.

Hal ini terungkap dalam FGD Budidaya Microgreen dan Kewirausahaan di Kota Medan yang digelar Pemko Medan melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Medan di gedung TP PKK Kota Medan, Kamis, 17 Oktober 2024.

Pertemuan yang dibuka oleh Plt Wali Kota Medan Aulia Rachman diwakili Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Emilia Lubis ini menghadirkan narasumber  dari Dinas Ketapang Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Lusi Violity, Owner Syifa Hidroponik spesifik Microgreen dan Pertanian Organik, Hafiz Fadillah dan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sumut, Purnama Daulay.


Dikatakan Emilia Lubis, di hadapan yang hadir diantaranya Kabag SDA, Mulia Rahmad Nasution, Pemko Medan selalu mengupayakan dalam setiap pengambilan kebijakan publik mendahulukan hal-hal yang fundamental dalam berbagai sektor sehingga setiap program pembangunan mengikuti irama yang disebut sebagai pembangunan berkelanjutan. Seperti  saat ini Pemko Medan bersama pemangku kepentingan Tengah menggodok budidaya microgreen dan kewirausahaan di kota Medan.

Mikrogreen merupakan sayuran hijau muda dengan tinggi antara 2- 8 cm biasanya di benua Eropa atau barat menjadi salah satu menu utama karena sangat membantu untuk memelihara kesehatan. Saat ini budidaya microgreen sudah melekat pada berbagai elemen masyarakat alasan utamanya ialah karena tidak mempunyai lahan yang cukup dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah dan butuh tempat tinggal.

“Sementara kebutuhan akan sayuran khususnya di wilayah kota Medan itu setiap harinya harus terpenuhi di setiap dapur ibu-ibu rumah tangga karena dengan mengkonsumsi sayuran suara Ibu yakin suami dan anaknya akan hidup sehat", katanya.

Menurut Emilia, sayuran microgreen ini adalah sayuran yang berumur pendek 2 sampai 7 hari sejatinya punya manfaat yang besar sehingga sayuran ini tinggi mineral dan protein dan berfungsi untuk antioksida.

"Kegiatan FGD ini diharapkan nantinya dapat lahir ide-ide brilian dan konkrit sehingga cita-cita untuk menjadikan kota Medan sebagai Kota global dan Indonesia emas 2045 sesegera mungkin terealisasi," ujarnya.

Emilia menambahkan kegiatan ini juga diharapkan dapat memotivasi para peserta dan mendorong masyarakat untuk melakukan budidaya microgreen, sehingga  tidak hanya memenuhi sayuran sehari-hari, tetapi juga dapat menggali potensi kewirausahaan melalui microgreen.

"kepada narasumber kami berharap dapat menjelaskan dengan baik bagaimana memproduksi microgreen yang dapat memenuhi kebutuhan sayuran serta menjadi peluang usaha bagi masyarakat," sebut Emilia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya