Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri)/RMOL

Hukum

Begini Kronologi Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 18:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dalam rangka menerima aduan adanya dugaan tindak pidana korupsi, dan terjadi jauh sebelum adanya proses penindakan di KPK.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespon soal pemeriksaan Alex di Polda Metro Jaya terkait adanya laporan pertemuan antara Alex dengan Eko.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, pertemuan Bapak Alexander Marwata dengan saudara ED dilakukan pada 9 Maret 2023. Pertemuan dilakukan secara terbuka di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK, dengan didampingi 2 orang staf KPK, serta atas sepengetahuan pimpinan lainnya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.


Dalam pertemuan tersebut kata Tessa, Eko menyampaikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Alex selanjutnya meminta atas informasi tersebut disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Penyampaian atau pemaparan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh masyarakat kepada pimpinan KPK, juga dilakukan pada beberapa kasus atau perkara lainnya. KPK terbuka menerima saran, masukan, dan informasi dari masyarakat," terang Tessa.

Di sisi lain kata Tessa, melalui tugas dan fungsi pencegahan, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik Eko. Pada 15 Maret 2023, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK untuk menyampaikan laporan progres pemeriksaan LHKPN tersebut.

Selanjutnya pada 31 Maret 2023, dilakukan rapat pimpinan (Rapim) terkait paparan hasil pemeriksaan LHKPN tersebut. Selanjutnya, masih pada hari yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring menyampaikan nota dinas ke pimpinan perihal hasil klarifikasi LHKPN dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Kemudian pada 5 April 2023, Direktur PP LHKPN menyampaikan nota dinas kepada Direktur Penyelidikan terkait penyampaian salinan laporan hasil pemeriksaan LHKPN.

"Sehingga tempus atau waktu pertemuan antara Bapak AM dengan saudara ED terjadi pada saat waktu pemeriksaan LHKPN saudara ED berlangsung, yakni pada ranah pencegahan. Terlebih pertemuan itu terjadi, sebelum Deputi Pencegahan dan Monitoring melaporkan progres pemeriksaanya kepada pimpinan KPK (15 Maret 2023). Dalam tindak lanjutnya, saudara ED ditetapkan sebagai tersangka oleh pimpinan KPK secara kolektif kolegial," pungkas Tessa.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya