Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri)/RMOL

Hukum

Begini Kronologi Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 18:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dalam rangka menerima aduan adanya dugaan tindak pidana korupsi, dan terjadi jauh sebelum adanya proses penindakan di KPK.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespon soal pemeriksaan Alex di Polda Metro Jaya terkait adanya laporan pertemuan antara Alex dengan Eko.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, pertemuan Bapak Alexander Marwata dengan saudara ED dilakukan pada 9 Maret 2023. Pertemuan dilakukan secara terbuka di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK, dengan didampingi 2 orang staf KPK, serta atas sepengetahuan pimpinan lainnya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.


Dalam pertemuan tersebut kata Tessa, Eko menyampaikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Alex selanjutnya meminta atas informasi tersebut disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Penyampaian atau pemaparan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh masyarakat kepada pimpinan KPK, juga dilakukan pada beberapa kasus atau perkara lainnya. KPK terbuka menerima saran, masukan, dan informasi dari masyarakat," terang Tessa.

Di sisi lain kata Tessa, melalui tugas dan fungsi pencegahan, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik Eko. Pada 15 Maret 2023, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK untuk menyampaikan laporan progres pemeriksaan LHKPN tersebut.

Selanjutnya pada 31 Maret 2023, dilakukan rapat pimpinan (Rapim) terkait paparan hasil pemeriksaan LHKPN tersebut. Selanjutnya, masih pada hari yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring menyampaikan nota dinas ke pimpinan perihal hasil klarifikasi LHKPN dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Kemudian pada 5 April 2023, Direktur PP LHKPN menyampaikan nota dinas kepada Direktur Penyelidikan terkait penyampaian salinan laporan hasil pemeriksaan LHKPN.

"Sehingga tempus atau waktu pertemuan antara Bapak AM dengan saudara ED terjadi pada saat waktu pemeriksaan LHKPN saudara ED berlangsung, yakni pada ranah pencegahan. Terlebih pertemuan itu terjadi, sebelum Deputi Pencegahan dan Monitoring melaporkan progres pemeriksaanya kepada pimpinan KPK (15 Maret 2023). Dalam tindak lanjutnya, saudara ED ditetapkan sebagai tersangka oleh pimpinan KPK secara kolektif kolegial," pungkas Tessa.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya