Berita

Kementerian Perindustrian/Net

Bisnis

Industri Farmasi dan Obat Alami Kian Bergairah, Nilai Ekspor Tembus 639,42 Juta Dolar AS

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 11:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri farmasi dan obat bahan alam Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif. 

Kepala Badan Standardisasi dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi mengatakan, sepanjang Januari-September 2024 nilai ekspor industri tersebut mencapai 639,42 juta Dolar AS. 

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan ekspansi di sektor ini pada September 2024 secara kumulatif di angka 52,48 poin. Menurutnya, ke depan industri ini bakal cerah.


"Perkembangan industri tersebut di tahun ini juga menunjukkan adanya gairah. Kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis IKI bulan September 2024," kata Andi Rizaldi di Jakarta, dikutip Jumat 18 Oktober 2024. 

Andi menekankan, pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global. Berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian perlu saling  bersinergi.

Saat ini terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia. Di antaranya, Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT). Semuanya menghasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar dan 33 produk fitofarmaka.

Untuk memaksimalkan potensi yang ada di Indonesia, pihak Kemenperin mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama dalam proses produksi dan teknologi manufaktur. Salah satu upayanya melalui pembangunan House of Wellness atau fasilitas produksi obat bahan alam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya