Berita

Kementerian Perindustrian/Net

Bisnis

Industri Farmasi dan Obat Alami Kian Bergairah, Nilai Ekspor Tembus 639,42 Juta Dolar AS

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 11:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri farmasi dan obat bahan alam Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif. 

Kepala Badan Standardisasi dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi mengatakan, sepanjang Januari-September 2024 nilai ekspor industri tersebut mencapai 639,42 juta Dolar AS. 

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan ekspansi di sektor ini pada September 2024 secara kumulatif di angka 52,48 poin. Menurutnya, ke depan industri ini bakal cerah.


"Perkembangan industri tersebut di tahun ini juga menunjukkan adanya gairah. Kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis IKI bulan September 2024," kata Andi Rizaldi di Jakarta, dikutip Jumat 18 Oktober 2024. 

Andi menekankan, pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global. Berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian perlu saling  bersinergi.

Saat ini terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia. Di antaranya, Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT). Semuanya menghasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar dan 33 produk fitofarmaka.

Untuk memaksimalkan potensi yang ada di Indonesia, pihak Kemenperin mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama dalam proses produksi dan teknologi manufaktur. Salah satu upayanya melalui pembangunan House of Wellness atau fasilitas produksi obat bahan alam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya