Berita

Tampilan situs Pemprov DKI Jakarta yang diretas/Rep

Nusantara

Situs Pemprov DKI Disusupi Iklan Judi Online

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang beralamat di www.jakarta.go.id pada Jumat pagi, 18 Oktober 2024 mengalami peretasan. 

Dalam serangan siber tersebut, halaman muka situs tersebut berubah menampilkan iklan judi slot, menggantikan konten resmi terkait layanan dan informasi pemerintah.

Peretasan ini pertama kali terdeteksi oleh redaksi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL yang mencoba mengakses situs pada pukul 08.00 WIB. 


Alih-alih mendapatkan informasi terkait layanan pemerintah, pengunjung situs dihadapkan dengan tampilan penuh iklan judi slot, yang jelas tidak sesuai dengan fungsi situs tersebut sebagai portal resmi pemerintah.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprov DKI Jakarta terkait peretasan ini.

Namun, dugaan kuat menyebutkan bahwa serangan ini dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan popularitas situs untuk menyebarkan konten ilegal. 

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak melakukan transaksi apapun yang mencurigakan selama situs belum kembali normal.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya