Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Amazon Minta Karyawan yang Tolak Kebijakan Berkantor 5 Hari untuk Mundur

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pekerja Amazon yang keberatan dengan kebijakan 5 hari kerja di kantor diminta untuk segera mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan CEO unit Matt Garman pada Kamis 17 Oktober 2024, dengan mengatakan bahwa mereka yang tidak mendukungnya dapat pindah ke perusahaan lain.

Berbicara dalam sebuah rapat umum AWS, Garman mengatakan bahwa sembilan dari 10 pekerja yang telah ia ajak bicara mendukung kebijakan baru yang akan berlaku efektif pada Januari 2025 tersebut.


"Jika ada orang yang tidak bekerja dengan baik di lingkungan itu dan tidak mau, tidak apa-apa, ada perusahaan lain di sekitar," kata Garman, seperti dikutip dari Reuters.

"Ketika kami benar-benar ingin berinovasi pada produk yang menarik, saya belum melihat kemampuan kami untuk melakukannya saat kami tidak bertemu langsung," ujarnya.

Kebijakan baru Amazon untuk kembali bekerja di kantor 5 hari seminggu dianggap kontroversial dwn telah membuat marah banyak karyawan perusahaan. 

Mereka mengatakan kebijakan ini membuang-buang waktu untuk perjalanan dan manfaat bekerja dari kantor tidak didukung oleh data independen.

Sebelumnya Amazon memberlakukan kebijakan tiga hari kerja di kantor, tetapi CEO Andy Jassy mengatakan bulan lalu bahwa perusahaan akan mengubahnya menjadi lima hari untuk berkreasi, berkolaborasi, dan terhubung.

Beberapa karyawan yang sebelumnya tidak patuh diberitahu bahwa mereka boleh mengundurkan diri secara sukarela dan dikunci dari sistem perusahaan.

Amazon telah mengambil sikap lebih keras dalam hal kembali ke kantor dibandingkan banyak perusahaan teknologi sejenisnya seperti Google, Meta, dan Microsoft yang memiliki kebijakan dua hingga tiga hari bekerja di kantor.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya