Berita

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati/RMOLAceh

Nusantara

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi korban tindak pidana, khususnya korban kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak.
    
“Hak-hak korban itu sangat banyak. Jika dalam posisi sebagai korban, mereka berhak mendapatkan bantuan medis, psikologis, dan psikososial. Apalagi untuk korban kekerasan seksual dan anak, pendidikan juga harus diperhatikan,” ujar Sri Suparyati dalam kunjungannya ke Banda Aceh, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Sri mengatakan, dalam konteks hukum, korban berhak atas restitusi dari pelaku. Jika pelaku tidak mampu membayar sepenuhnya, maka yang akan menutup kekurangan pembayaran restitusi tersebut adalah dana bantuan. 

Namun, Sri mengungkapkan adanya kendala dalam inisiasi dari beberapa kementerian dan pemerintah daerah (Pemda) terkait anggaran untuk membantu korban. Misalnya, biaya pemeriksaan medis seperti tes DNA atau visum seringkali sulit diakses oleh korban karena biaya yang tinggi.

"Terutama bagi korban kekerasan seksual yang membutuhkan pemeriksaan intensif seperti penyakit menular,” ujar Sri, dikutip RMOLAceh, Kamis, 17 Oktober 2024.

Sri memberikan contoh keberhasilan Pemda Bekasi yang telah mengalokasikan anggaran khusus untuk korban tindak pidana. Pemda setempat sudah mengalokasikan anggaran untuk korban, termasuk korban kekerasan seksual dan anak. 

"Ini menjadi contoh baik yang diharapkan bisa diikuti oleh daerah lain, termasuk Pemda Aceh yang juga sudah memulai hal serupa," ujarnya.

Menurut Sri, LPSK sudah melakukan upaya koordinasi dengan beberapa kementerian dan Pemda terkait pemenuhan hak-hak korban kekerasan. Hal ini bertujuan agar hak-hak korban, baik itu medis, psikologis, dan psikososial, bisa dipenuhi secara optimal.

Lebih jauh Sri menekankan pentingnya sinergi antarkementerian dan Pemda dalam menangani kasus korban tindak pidana. Harus ada koordinasi dan sinergi yang kuat, agar jika ada hambatan dalam pemenuhan hak korban, dapat segera diantisipasi. 

"Apalagi dalam kasus kekerasan seksual anak, rumah sakit seringkali membutuhkan pembayaran segera, sehingga Dinas Kesehatan (Dinkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Pemda harus cepat bertindak," tegasnya.

LPSK, kata Ari, berharap alokasi anggaran khusus dapat segera direalisasikan di seluruh daerah untuk mendukung perlindungan hak-hak korban tindak pidana, sehingga proses pemulihan korban dapat dilakukan secara optimal dan tanpa hambatan.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya