Berita

Ilustrasi/RMOL

Kesehatan

Walau Ada Potensi Migrasi BPA, Dokter Pastikan Air Kemasan Galon PC Aman Bagi Tubuh

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mengonsumsi air dari kemasan galon polikarbonat tidak akan berdampak negatif terhadap kesehatan. 

Hal itu disampaikan oleh dokter gizi klinis, Karin Wiradarma M.Gizi, SpGK, menyikapi isu miring terkait bahaya meminum air dari galon guna ulang karena terpapar Bisphenol A (BPA).

"BPA kalau berdiri sendiri itu berbahaya, tapi kalau sudah dijadikan plastik itu aman karena sudah melalui serangkaian proses sehingga dia lebih stabil," kata Dokter Karin dalam sebuah podcast di media social, yang dikutip Kamis 17 Oktober 2024.

Dia menegaskan, meminum air dari kemasan galon guna ulang masih sangat aman untuk diminum. Dia melanjutkan, kalaupun ada BPA yang masuk ke dalam tubuh maka 90 persen itu akan dinetralisir oleh hati dan diubah menjadi bahan tidak aktif dan tidak berbahaya untuk selanjutnya dikeluarkan melalui urine atau feses.

"Nah sisa 10 persen yang aktif di badan itu masih dalam kadar dan ambang batas aman menurut penelitian," katanya.

BPA sebenarnya bukan hanya ada di galon. Zat tersebut juga ada di kemasan makanan dan minuman lain seperti kaleng, kertas termal atau kertas print tagihan dan sebagainya hingga barang-barang elektronik.

BPA merupakan precursor (pendahulu) yang digunakan dalam pembentukan plastik polikarbonat. BPA digunakan karena sifatnya yang tahan panas, asam, minyak dan dia bentuknya bening sehingga dipilih sebagai kemasan pangan.

"Jadi BPA sangat berguna dalam kehidupan kita sehari-hari dan biasanya digunakan sebagai galon atau kayak bahan wadah makanan dan minuman," jelasnya.

Ia menyayangkan isu yang berkembang media sosial yang menyudutkan penggunaan BPA sebagai kemasan galon. Menurutnya, isu miring tersebut perlu diluruskan dan dihentikan agar tidak meresahkan dan membuat gaduh masyarakat.

Dokter Karin meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencerna informasi terkait BPA ini. Publik diminta untuk lebih teliti dan tidak menelan secara utuh informasi yang didapat dari satu sumber sehingga harus mencari kebenaran lebih jauh.

"Kita harus berpegang pada ilmu pengetahuan, harus mereview jurnal ilmiah dan jangan sampai cuma dengan dari sosmed yang asal sumbernya bisa dipertanyakan," katanya merujuk pada buku berjudul How to Understand BPA Information Correctly yang diterbitkan Primer Koperasi Ikatan Dokter Indonesia (Primkop IDI).

Paparan BPA dalam kemasan pangan sudah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nomor 20 tahun 2019. Dokter Karin mengatakan bahwa hingga saat ini paparan BPA masih di bawah ambang batas yang ditetapkan BPOM yakni 0,6 mg/kg. 

"Jadi kalau untuk migrasi dari wadah ke maknan dan minuman dan diteliti kandungan BPA dalam tubuh, masih jauh dari ambang batas aman yang ditentukan BPOM," katanya.

Senada dengannya, pakar Lembaga Riset IDI, Dokter Aditiawarman Lubis juga telah membantah bahwa BPA dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Dia menjelaskan, berbagai penelitian yang ada terkait dampak BPA bagi kesehatan belum konklusif sehingga masih dibutuhkan riset lebih lanjut.

Sebabnya, dia meminta masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi tak jelas terkait dampak BPA pada kemasan pangan. Dia meminta publik untuk mempercayakan masalah ini pada ahli di bidangnya untuk batas aman dan standar kelayakan sebuah produk kemasan yakni BPOM.

"Kalau bukti ilmiahnya saja belum cukup maka lebih bijaklah untuk mengambil kesimpulan. Percayakan kepada pihak yang ahli di bidangnya," katanya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya