Berita

Ilustrasi biji gandum/Net

Bisnis

Gandum Pangan "Rembes" ke Pakan Ternak, KPPU Panggil Stakeholder

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bergerak cepat merespons isu "rembesnya" importasi gandum. Dalam sepekan terakhir, masalah seputar dugaan penggunaan gandum pangan untuk bahan pakan ternak makin menghangat. 

Komisioner KPPU, Hilman Pujana mengatakan, lembaganya bakal mengundang para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait ini. Yaitu Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Kementerian Pertanian (Kementan), para regulator serta sejumlah stakeholder lainnya. 

"Ini dalam upaya memberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah terkait dugaan persaingan usaha yang tidak sehat di antara para produsen pakan dalam mempergunakan gandum sebagai bahan utama pakan ternak," ujar Hilman melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. 


Dijelaskan Hilman, secara regulasi, impor gandum untuk pangan (food wheat) tidak dikenakan bea masuk. Sebaliknya, gandum pakan (feed wheat) dikenakan bea masuk 5 persen.

Perbedaan bea masuk antara gandum pakan dan pangan tersebut, lanjut Hilman, disinyalir menjadi penyebab persaingan usaha yang tidak sehat di antara para produsen pakan ternak. 

"Ada sebagian pengusaha yang tertib sesuai peruntukan mempergunakan gandum pakan dengan bea masuk sebesar 5 persen untuk bahan baku pakan ternak. Tetapi ada juga informasi dugaan rembesnya gandum pangan dengan bea masuk 0 persen tetapi digunakan sebagai bahan pakan ternak," beber Hilman 

"Sehingga perlu pengawasan supaya tidak terjadi peruntukan importasi gandum yang tidak sesuai. Perlu pengawasan ketat secara berkesinambungan baik melalui penguatan regulasi yang mengatur distribusi gandum dan juga implementasi pengawasan dan penegakan hukum," jelas dia.  

Saat ini KPPU tengah menangani laporan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999, yang terkait dengan komoditas gandum. KPPU masih menelusuri adanya kejanggalan terkait data importasi gandum yang meningkat sejak 2015. 

Di sisi lain, masih menurut Hilman, ada selisih yang lebar antara impor gandum dengan kebutuhan gandum industri terigu. 

"Apakah ada industri baru yang menyerap gandum begitu besar selain dari industri tepung? Dari informasi yang diterima sebagai contoh pada 2023 ada selisih sekitar 2 juta ton antara impor gandum dan kebutuhan gandum industri tepung," ungkapnya.  

Dari analisis sementara yang dilakukan oleh KPPU, terlihat masih ada kekosongan regulasi dalam hal pengawasan dan peredaran gandum. Sehingga perlu diatur hal-hal seperti labeling/pencantuman kode Harmonized System (HS) pada kemasan yang dapat menunjukkan apakah peruntukan gandum pangan dan pakan sudah tepat. 

"Untuk implementasi pengawasan di lapangan diperlukan regulasi yang tegas sebagai acuan. Perlu adanya kejelasan siapa yang bertugas mengawasi dan sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya