Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dukung Paslon Lain, 2 Kader Hanura Sumsel Langsung Dipecat

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Hanura Sumatera Selatan memecat dua kadernya yang terbukti membangkang terhadap keputusan partai dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Mereka adalah Sekretaris DPC Partai Hanura Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Achmeda Stevan (Evans), dan Sekretaris DPC Partai Hanura Ogan Komering Ilir (OKI), Irwansyah.

Sekretaris DPD Hanura Provinsi Sumsel, Ibrahim Lakoni yang didampingi Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Hanura Sumsel, Muhammad David Ibrahim menegaskan, tindakan ini diambil karena dua sekretaris DPC tersebut tidak mematuhi instruksi DPP Hanura untuk mengusung calon kepala daerah yang telah ditentukan.


“Loyalitas adalah harga mati. Kami tidak merasa kehilangan kader karena keputusan partai harus dihormati,” ujar Ibrahim, dikutip RMOLSumsel, Rabu, 16 Oktober 2024. 

Ia menambahkan, pemecatan ini penting untuk menjaga marwah dan kehormatan partai. Serta sebagai pengingat bahwa tidak mematuhi perintah partai akan berujung pada sanksi.

Dalam kasus ini, Sekretaris DPC Hanura OKUS diketahui mendukung pasangan calon lain, Heri Martadinata dan Wahab Nawawi. Padahal DPP Hanura telah mengusung pasangan Abusama dan Misnadi. 

Sementara itu, Sekretaris DPC OKI juga tidak mengindahkan instruksi partai untuk mendukung pasangan calon Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI), yang merupakan koalisi resmi Hanura.

Ibrahim menekankan bahwa pemecatan dua sekretaris tersebut adalah langkah yang perlu diambil setelah berbagai upaya pengingat, termasuk Rakorda dan instruksi dari DPP tidak diindahkan. 

“Kami menghargai dedikasi mereka, namun keputusan partai harus didahulukan,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya