Berita

Aplikasi Wondr by BNI/Net

Bisnis

Wondr by BNI Jadi Solusi Keuangan Nasabah

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aplikasi perbankan terbaru PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, wondr by BNI, menjadi salah satu inovasi digital yang paling dinanti. 

Pasalnya aplikasi wondr by BNI hadir dengan tiga dimensi keuangan, yaitu Insights, Transaksi, dan Growth. 

Fitur Insights memungkinkan nasabah untuk memantau pemasukan dan pengeluaran secara real-time, di mana pun dan kapan pun. Fitur Transaksi menawarkan kemudahan pembayaran dengan dukungan QRIS, transfer, pembayaran tagihan, top-up e-wallet, dan berbagai layanan lainnya. 


Sedangkan fitur Growth dirancang untuk membantu nasabah dalam merencanakan keuangan mereka, termasuk mengembangkan portofolio investasi.

Head of Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan inovasi digital seperti wondr by BNI sangat penting bagi bank untuk tetap relevan dan kompetitif. Lantaran pemanfaatan teknologi sudah menjadi tren dan gaya hidup masyarakat.

"Bank yang tidak mengikuti tren ini akan tertinggal. Langkah BNI meluncurkan aplikasi ini sangat tepat untuk mendorong pertumbuhan bisnis, terutama dari sisi pendanaan," jelas Wawan, Rabu (16/10).

Aplikasi wondr by BNI diharapkan mampu meningkatkan Current Account Saving Account atau CASA BNI secara bertahap hingga 75-80 persen, dengan dana pihak ketiga diprediksi naik 9-10 persen. 

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya