Berita

Aplikasi Wondr by BNI/Net

Bisnis

Wondr by BNI Jadi Solusi Keuangan Nasabah

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aplikasi perbankan terbaru PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, wondr by BNI, menjadi salah satu inovasi digital yang paling dinanti. 

Pasalnya aplikasi wondr by BNI hadir dengan tiga dimensi keuangan, yaitu Insights, Transaksi, dan Growth. 

Fitur Insights memungkinkan nasabah untuk memantau pemasukan dan pengeluaran secara real-time, di mana pun dan kapan pun. Fitur Transaksi menawarkan kemudahan pembayaran dengan dukungan QRIS, transfer, pembayaran tagihan, top-up e-wallet, dan berbagai layanan lainnya. 


Sedangkan fitur Growth dirancang untuk membantu nasabah dalam merencanakan keuangan mereka, termasuk mengembangkan portofolio investasi.

Head of Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan inovasi digital seperti wondr by BNI sangat penting bagi bank untuk tetap relevan dan kompetitif. Lantaran pemanfaatan teknologi sudah menjadi tren dan gaya hidup masyarakat.

"Bank yang tidak mengikuti tren ini akan tertinggal. Langkah BNI meluncurkan aplikasi ini sangat tepat untuk mendorong pertumbuhan bisnis, terutama dari sisi pendanaan," jelas Wawan, Rabu (16/10).

Aplikasi wondr by BNI diharapkan mampu meningkatkan Current Account Saving Account atau CASA BNI secara bertahap hingga 75-80 persen, dengan dana pihak ketiga diprediksi naik 9-10 persen. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya