Berita

Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi ASDP Indonesia Ferry

KPK Sita 15 Unit Tanah dan Bangunan Milik Bos PT Jembatan Nusantara Grup

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan unit tanah dan bangunan senilai ratusan miliar rupiah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Proses penyitaan itu dilakukan ketika tim penyidik memeriksa Adjie di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

"Dilakukan penyitaan atas 15 unit tanah dan bangunan senilai ratusan miliar," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu malam, 16 Oktober 2024.


Di mana, lanjut Tessa, 2 di antaranya berlokasi di kawasan elite Jakarta. Namun demikian, Tessa tidak merinci kawasan elite Jakarta dimaksud, serta berapa nominal dari kedua unit tersebut.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Adji merasa tidak ada kerugian keuangan negara dalam proses penjualan atau akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

"Menurut saya enggak ada (kerugian negara). Saya jual saja (perusahaan ke ASDP)," kata Adjie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 15 Oktober 2024.

Adjie yang mengenakan kursi roda ini tak berbicara banyak mengenai kasus yang menjerat dirinya. Adjie merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.

Dia sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada Jumat, 4 Oktober 2024, dengan alasan sakit.

Adjie dan 3 orang lainnya telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka dalam perkara ini. Karena bersama 3 orang itu, Adjie melakukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun demikian, dalam gugatan praperadilan melawan KPK itu, 4 tersangka tersebut kalah.

Tiga tersangka lainnya yang juga kalah dalam gugatan praperadilan adalah Ira Puspadewi selaku Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry, dan Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry.

Proses penyidikan dugaan korupsi di ASDP Indonesia Ferry ini sudah berlangsung sejak 11 Juli 2024. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara Rp1,27 triliun.

Dalam proses penyidikan itu, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 887/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 tersangka.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya