Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Rupiah Melemah 2,82 Persen, BI Klaim Masih Lebih Baik dari Mata Uang Lain

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan sebesar 2,82 persen sepanjang Oktober 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. 

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, penurunan tersebut dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang kini meluas hingga Lebanon.

"Pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan ketidakpastian global akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah," kata Perry dalam konferensi pers Rabu 16 Oktober 2024.


Meskipun terjadi pelemahan, Perry menekankan bahwa kondisi Rupiah masih lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa mata uang lainnya di Asia. Ia mencatat, sejak akhir Desember 2023, Rupiah hanya terdepresiasi 1,17 persen. 

"Pelemahan Rupiah ini lebih baik dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Dollar Taiwan, dan Won Korea yang masing-masing terdepresiasi sebesar 4,25 persen, 4,58 persen, dan 5,62 persen," tuturnya.

Perry optimis Rupiah akan tetap stabil ke depannya, seiring dengan daya tarik imbal hasil yang tinggi, inflasi yang rendah, serta prospek ekonomi Indonesia yang positif. Bank Indonesia juga berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi melalui berbagai instrumen moneter.

"Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk strategi operasi moneter pro-pasar dengan menguatkan instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk modal asing dan mendukung penguatan nilai tukar Rupiah," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya