Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maskapai Jerman Didenda Rp62 Miliar usai Diskriminasi Penumpang Yahudi

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Departemen Transportasi Amerika Serikat (DOT) menjatuhkan denda sebesar 4 juta dolar AS atau Rp62 miliar kepada maskapai penerbangan Jerman Lufthansa karena melakukan diskriminasi terhadap 128 penumpang Yahudi di tahun 2022.

Dikatakan bahwa para turis Yahudi itu ditolak naik ke penerbangan lanjutan setelah beberapa tidak mengikuti instruksi, termasuk persyaratan masker anti-Covid, dalam penerbangan dari Amerika Serikat ke Jerman.

"Lufthansa menolak mengangkut semua orang karena perilaku buruk beberapa orang, karena mereka secara terbuka dan jelas-jelas beragama Yahudi,"ungkap DOT, seperti dimuat AFP pada Rabu, 16 Oktober 2024.


Hukuman atas penolakan naik pesawat pada 3 Mei 2022 di Frankfurt adalah yang terbesar yang pernah dijatuhkan AS karena pelanggaran hak sipil.

Turis Yahudi yang mengenakan pakaian khas seperti topi dan jaket hitam mengatakan kepada penyelidik bahwa mereka diperlakukan seolah-olah mereka adalah satu kelompok tertentu, padahal mereka tidak saling kenal satu sama lain.

Masalah ini bermula ketika kapten penerbangan pertama melaporkan kepada petugas keamanan Lufthansa bahwa beberapa penumpang tidak mematuhi peraturan, termasuk mengenakan masker selama perjalanan dan tidak berdiri berkelompok di lorong atau dekat pintu darurat.

Pihak berwenang DOT menerima lebih dari 40 pengaduan diskriminasi dari penumpang Yahudi dalam kasus ini.

Lufthansa memberi tahu DOT bahwa mereka telah meminta maaf secara terbuka pada beberapa kesempatan karena melarang penumpang melanjutkan perjalanan mereka, tetapi membantah adanya dugaan bahwa salah satu karyawannya terlibat dalam bentuk diskriminasi apa pun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya