Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maskapai Jerman Didenda Rp62 Miliar usai Diskriminasi Penumpang Yahudi

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Departemen Transportasi Amerika Serikat (DOT) menjatuhkan denda sebesar 4 juta dolar AS atau Rp62 miliar kepada maskapai penerbangan Jerman Lufthansa karena melakukan diskriminasi terhadap 128 penumpang Yahudi di tahun 2022.

Dikatakan bahwa para turis Yahudi itu ditolak naik ke penerbangan lanjutan setelah beberapa tidak mengikuti instruksi, termasuk persyaratan masker anti-Covid, dalam penerbangan dari Amerika Serikat ke Jerman.

"Lufthansa menolak mengangkut semua orang karena perilaku buruk beberapa orang, karena mereka secara terbuka dan jelas-jelas beragama Yahudi,"ungkap DOT, seperti dimuat AFP pada Rabu, 16 Oktober 2024.


Hukuman atas penolakan naik pesawat pada 3 Mei 2022 di Frankfurt adalah yang terbesar yang pernah dijatuhkan AS karena pelanggaran hak sipil.

Turis Yahudi yang mengenakan pakaian khas seperti topi dan jaket hitam mengatakan kepada penyelidik bahwa mereka diperlakukan seolah-olah mereka adalah satu kelompok tertentu, padahal mereka tidak saling kenal satu sama lain.

Masalah ini bermula ketika kapten penerbangan pertama melaporkan kepada petugas keamanan Lufthansa bahwa beberapa penumpang tidak mematuhi peraturan, termasuk mengenakan masker selama perjalanan dan tidak berdiri berkelompok di lorong atau dekat pintu darurat.

Pihak berwenang DOT menerima lebih dari 40 pengaduan diskriminasi dari penumpang Yahudi dalam kasus ini.

Lufthansa memberi tahu DOT bahwa mereka telah meminta maaf secara terbuka pada beberapa kesempatan karena melarang penumpang melanjutkan perjalanan mereka, tetapi membantah adanya dugaan bahwa salah satu karyawannya terlibat dalam bentuk diskriminasi apa pun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya