Berita

Kementerian ATR/BPN membagikan 3.256 sertipikat untuk warga di 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat/RMOL

Nusantara

Kementerian ATR/BPN Bagikan Ribuan Sertipikat Tanah di Jabar

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan ribuan sertipikat tanah untuk warga di 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Acara pembagian sertipikat ini dilaksanakan di Jababeka Convention Center (JCC) President University, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 16 Oktober 2024. Rencananya, pembagian sertipikat ini akan dilakukan langsung Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, AHY berhalangan hadir karena sedang mengikuti pembekalan sebagai calon menteri pemerintahan mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan 3.256 sertipikat untuk 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.


"Yaitu dari Kabupaten Bekasi sebanyak 2.000 orang, Kota Bekasi sebanyak 250 orang, Kabupaten Karawang 250 sertipikat dari program PTSL, Kabupaten Purwakarta sebanyak 250 program PTSL, Kabupaten Subang 250, Kabupaten Sukabumi 250 orang dari redistribusi tanah," kata Suyus di hadapan 3.256 warga yang hadir.

Suyus menerangkan, sertipikat yang dibagikan bertujuan untuk meminimalisir sengketa pertanahan dan mengurangi ruang gerak mafia tanah.

"Mafia tanah ini sangat meresahkan masyarakat. Dan hari Senin kemarin, Pak Menteri juga sudah melakukan gebuk mafia tanah di Kabupaten Bekasi. Dan ini mudah-mudahan dengan terbitnya sertipikat yang terus menerus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah ini sudah tidak ada lagi," tutur Suyus.

Suyus menjelaskan, Penyerahan sertipikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia.

Total bidang tanah yang harus didaftarkan sampai dengan 2025 sebanyak 126 juta bidang. Dan sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah mendaftarkan sekitar 118 juta bidang.

"Ini berarti sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan presiden. Dan dari 118 juta bidang ini, 94 juta bidang sudah kita terbitkan sertipikat, termasuk sertipikat yang bapak/ibu terima pada hari ini. Saya ingin memastikan, pada 2025 ini kita akan menerbitkan sertipikat atau mendaftarkan bidang tanah sebanyak 126 juta bidang," pungkas Suyus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya