Berita

Kementerian ATR/BPN membagikan 3.256 sertipikat untuk warga di 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat/RMOL

Nusantara

Kementerian ATR/BPN Bagikan Ribuan Sertipikat Tanah di Jabar

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan ribuan sertipikat tanah untuk warga di 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Acara pembagian sertipikat ini dilaksanakan di Jababeka Convention Center (JCC) President University, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 16 Oktober 2024. Rencananya, pembagian sertipikat ini akan dilakukan langsung Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, AHY berhalangan hadir karena sedang mengikuti pembekalan sebagai calon menteri pemerintahan mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan 3.256 sertipikat untuk 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

"Yaitu dari Kabupaten Bekasi sebanyak 2.000 orang, Kota Bekasi sebanyak 250 orang, Kabupaten Karawang 250 sertipikat dari program PTSL, Kabupaten Purwakarta sebanyak 250 program PTSL, Kabupaten Subang 250, Kabupaten Sukabumi 250 orang dari redistribusi tanah," kata Suyus di hadapan 3.256 warga yang hadir.

Suyus menerangkan, sertipikat yang dibagikan bertujuan untuk meminimalisir sengketa pertanahan dan mengurangi ruang gerak mafia tanah.

"Mafia tanah ini sangat meresahkan masyarakat. Dan hari Senin kemarin, Pak Menteri juga sudah melakukan gebuk mafia tanah di Kabupaten Bekasi. Dan ini mudah-mudahan dengan terbitnya sertipikat yang terus menerus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah ini sudah tidak ada lagi," tutur Suyus.

Suyus menjelaskan, Penyerahan sertipikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia.

Total bidang tanah yang harus didaftarkan sampai dengan 2025 sebanyak 126 juta bidang. Dan sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah mendaftarkan sekitar 118 juta bidang.

"Ini berarti sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan presiden. Dan dari 118 juta bidang ini, 94 juta bidang sudah kita terbitkan sertipikat, termasuk sertipikat yang bapak/ibu terima pada hari ini. Saya ingin memastikan, pada 2025 ini kita akan menerbitkan sertipikat atau mendaftarkan bidang tanah sebanyak 126 juta bidang," pungkas Suyus.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya