Berita

Dok Foto/Ist

Politik

DPD Wanti-wanti Penanganan Krisis Pangan

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lakukan tugas pengawasan UU tentang Pangan terkait ketahanan pangan, menghadapi tantangan perubahan iklim, gangguan rantai pasok global, serta ketergantungan pada impor, Komite II DPD menggelar rapat dengar pendapat umum bersama pakar pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, beberapa waktu lalu.

RDPU ini dilakukan dalam rangka Inventarisasi Masalah Pengawasan Atas UU Nomor 18/2012 tentang Pangan serta Perubahannya dalam UU Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. 

"Seluruh masukan dalam RDPU ini akan dicatat dan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi kebijakan serta strategi pengawasan yang lebih tepat sasaran," ucap Ketua Komite II Badikenita Br Sitepu dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 16 Oktober 2024.


Ketua Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Sekolah Pascasarjana, IPB University, Widiatmaka menyoroti dan memberikan masukan terkait implementasi UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. UU tentang Pangan ini menurut Widiatmaka memiliki cakupan yang luas, mencakup ketahanan pangan, hak atas pangan, keamanan pangan, diversifikasi pangan, pengelolaan sumber daya manusia, serta perlindungan bagi produsen pangan. 

“UU ini juga menetapkan peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga sistem pangan yang berkelanjutan, serta mekanisme pengawasan dan sanksi hukum yang jelas,” beber Widiatmaka.

Widiatmaka melanjutkan, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan lebih berfokus pada ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan serta perlindungan bagi petani dan produsen lokal, sementara UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja lebih menekankan kemudahan investasi dan deregulasi dalam sektor agrikultura dan pangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

"Rincian pasal-pasal tersebut dapat disempurnakan agar lebih adaptif terhadap tantangan masa depan, termasuk perubahan iklim, teknologi pangan, dan ketahanan pangan nasional," lanjutnya.

Senada itu, Pakar Ketahanan Pangan IPB Irman Firmansyah menuturkan bahwa pemerintah harus menaruh perhatian kepada implementasi ketahanan pangan terhadap ekosistem, sosial dan budaya, sistem air, energi, dan pangan,  serta ecological footprint di Indonesia. 

Ia menjelaskan bahwa pemerintah perlu menstimulus kaum milenial untuk dapat berkontribusi dan terjun langsung dalam dunia pertanian. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong kemudahan akses pendanaan bagi petani kecil, pengembangan pangan lokal pengganti beras seperti jagung, ubi kayu, dan sorgum (Diversifikasi pangan).

"Dibutuhkan alat akuntansi untuk memperkirakan konsumsi sumber daya dan asimilasi limbah dari populasi manusia atau ekonomi yang ditentukan dalam satuan luas lahan produktif yang sesuai,” jelasnya.

Menanggapi itu, beberapa senator menyoroti apa yang dipaparkan para ahli, salah satunya senator asal Sulawesi Barat Andri Prayoga Putra Singkarru terkait solusi dan langkah krusial apa yang harus dibenahi oleh pemerintah terlebih dahulu dalam penanganan ketahan pangan di Indonesia.

“Krisis pangan sudah di depan mata, perlu program regenerasi petani di Indonesia,” tukas Andri.

Selanjutnya, Senator NTB Mirah Midadan Fahmid menjelaskan pentingnya mendorong setiap daerah untuk melakukan diversifikasi pangan pengganti beras untuk mengatasi krisis pangan.

“Mengubah kebiasaan dari semula tergantung nasi ke konsumsi bahan pokok lainnya bagi masyarakat sesuai dengan produksi daerah masing-masing,” tuturya.

Senator asal Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik prihatin atas nasib para petani di Indonesia yang menjerit karena harga pupuk mahal, kesusahan mempertahankan lahan pertanian dan pengelolaan sistem pengairan digerus para investor dalam menjaga ketahanan pangan.

“Posisi petani menjadi tidak terhormat padahal tugasnya sangat mulia dalam menyediakan pangan bagi masyarakat,” tegas Ni Luh.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komite II A. Abd. Waris Halid menyebutkan ketahanan pangan sangat krusial bagi Indonesia, perlu penyediaan lahan dan teknologi pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam mencapai kemandirian dan ketahanan pangan.

“Ada yang salah dengan sistem penanganan kebutuhan pangan kita, karena jika dihitung kemampuan kita masih dalam tahap pemenuhan dan belum bisa mandiri pangan,” tukasnya.

Menutup rapat, Wakil Ketua Komite II Angelius Wake Kako mengungkapkan bahwa melalui RDPU bersama pakar bidang pangan sebelum kunjungan pengawasan di daerah, komite II mendapatkan pemahaman dan rekomendasi berbasis data untuk menyusun strategi pengawasan yang efektif serta merumuskan kebijakan yang akurat di sektor pangan.

"Seluruh masukan dalam RDPU ini akan dicatat dan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi kebijakan serta strategi pengawasan yang lebih tepat sasaran," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya