Berita

Petani sawit/Net

Bisnis

Harga CPO Naik 1 Persen Usai Anjlok Dua Hari Beruntun

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak sawit mentah (CPO) terpantau menguat pada perdagangan Rabu 16 Oktober 2024.

Menurut data pasar, kontrak berjangka (futures) CPO di Bursa Malaysia Derivatives naik 1,19 persen ke level 4.319 Ringgit per ton, setelah dua hari sebelumnya terus menurun selama dua hari beruntun.

Kenaikan komoditas ini didukung oleh kenaikan harga minyak nabati pesaing di pasar Dalian dan Chicago Board of Trade (CBoT).


Dalam sepekan, harga CPO meningkat 1,01 persen, sedangkan dalam sebulan melesat 12 persen.

Mengutip Trading Economics tanda-tanda ekspor yang kuat mulai muncul, seiring survei kargo melaporkan pengiriman produk minyak sawit Malaysia naik 14 persen hingga 15,6 persen selama periode 1-15 Oktober dibandingkan bulan sebelumnya.

Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB) memprediksi harga CPO akan tetap stabil di atas 4.000 Ringgit per ton pada bulan ini.

Meski demikian beberapa investor tengah berhati-hati menjelang rilis angka PDB kuartal III-2024 China yang akan diumumkan pekan ini.

“Kami memperkirakan harga akan berada di kisaran 4.230-4.450 Ringgit (pekan ini),” kata trader minyak sawit David Ng kepada Bernama.

Di sisi lain, trader senior minyak sawit Interband Group of Companies, Jim Teh, mengatakan pasar CPO akan mengalami aksi ambil untung pekan ini dengan prediksi harga di angka 3.800-3.900 Ringgit per ton, setelah data terbaru dari MPOB menunjukkan tingkat stok yang lebih tinggi di negara tersebut pada September.

"Harga CPO saat ini terlalu tinggi, yang dapat menyebabkan kenaikan harga pangan. Permintaan fisik untuk CPO, seperti biasa, akan datang dari India, China, Pakistan, negara-negara Timur Tengah, Amerika Serikat, dan Eropa," ujarnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya