Berita

Ilustasi/Net

Bisnis

Telkom Genjot Digitalisasi UMKM Lewat Platform PaDI

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia dengan menawarkan solusi digital inovatif melalui platform PaDi UMKM, sebagai bagian dari Leap Telkom Digital.

PaDi UMKM dilengkapi dengan inovasi paperless administration, yang membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional mereka melalui digitalisasi dokumen. Solusi ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengelolaan dokumen, memberikan kenyamanan, serta mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Telkom memahami bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah kompleksitas administrasi berbelit yang seringkali memakan waktu dan berisiko menyebabkan kesalahan. Keterlambatan dokumen, kesalahan penulisan, serta pencatatan yang kurang akurat akibat penggunaan kertas pada proses administrasi, seringkali menghambat arus kas dan berujung pada keterlambatan pembayaran. Inovasi paperless administration dari PaDi UMKM hadir sebagai solusi yang mengurangi kerumitan tersebut.


“Dengan inovasi digitalisasi dokumen, PaDi UMKM memastikan setiap transaksi dapat dijalankan dengan lebih cepat dan akurat. Kami percaya bahwa efisiensi yang diberikan oleh platform PaDi UMKM akan memperkuat daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Digitalisasi tidak hanya menghilangkan hambatan administrasi yang kompleks, tetapi juga memberikan transparansi dan keamanan yang lebih baik dalam setiap proses bisnis,” kata EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 16 Oktober 2024.

“Dengan PaDi UMKM, kami ingin menciptakan ekosistem bisnis yang lebih inklusif, di mana UMKM dapat berkembang dengan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat skala bisnis mereka,” tambahnya.

PaDi UMKM tidak hanya menyediakan digitalisasi dokumen seperti invoice, sales order, dan purchase order, tetapi juga memastikan transparansi yang lebih baik dalam setiap proses transaksi. Digitalisasi pada Berita Acara Serah Terima (BAST) dan instruksi pembayaran membantu UMKM untuk menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat dan tanpa kesalahan administratif.

Proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam sehingga meningkatkan arus kas dan memberikan pengalaman bisnis yang lebih efisien.

Lebih dari sekadar efisiensi, PaDi UMKM juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan. Melalui inovasi paperless administration, Telkom turut mendukung penerapan pengurangan penggunaan kertas. Sehingga solusi digital ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama terkait kewajiban pajak.

Ke depannya, PaDi UMKM terus berinovasi dengan menghadirkan fitur-fitur baru yang lebih baik, seperti e-Faktur untuk mempermudah pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan langkah ini, PaDi UMKM berharap dapat terus mendorong pertumbuhan digitalisasi UMKM di seluruh Indonesia, sekaligus mengambil peran penting dalam pengembangan ekonomi digital yang inklusif.

Dengan komitmen yang kuat dari Telkom, PaDi UMKM berupaya menjadi mitra strategis bagi UMKM dalam menghadapi tantangan operasional, mempercepat transformasi digital, dan memastikan bahwa setiap pelaku usaha bisa meraih peluang yang lebih besar dalam ekosistem ekonomi digital.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya