Berita

Ilustrsi/Net

Bisnis

Lelang Tujuh Seri SUN, Kemenkeu Sukses Serap Rp25 Triliun

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat serapan dana dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) yang dilakukan ada 15 Oktober 2024 adalah sebesar Rp25 triliun.

Ketujuh seri yang dilelang di antaranya SPN12250116 (pembukaan kembali), SPN12251002 (pembukaan kembali), FR0104 (pembukaan kembali), FR0103 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali), dan FR0102 (pembukaan kembali). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu  mengungkapkan total penawaran yang masuk dari lelang tersebut tercatat sebesar Rp44,27 triliun.

Serapan terbesar berasal dari seri FR0103 yang dimenangkan senilai Rp11,2 triliun dari penawaran masuk Rp15,21 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 6,70980 persen.

Kemudian, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp7,35 triliun dari seri FR0104 yang mencatatkan penawaran masuk Rp12,08 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini adalah 6,41988 persen.

Dari seri FR0098, pemerintah menyerap dana Rp2,1 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp3,42 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,80991 persen.

Berikutnya, seri SPN12251002 dimenangkan sebesar Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp5,02 triliun, di mana imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,10000 persen.

Pemerintah juga menyerap dana dari seri FR0102 sebesar Rp1,55 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini sebesar Rp3,59 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,93948 persen.

Serapan terakhir berasal dari seri FR0097 yang dimenangkan sebesar Rp800 miliar. Penawaran masuk yang tercatat untuk seri ini sebesar Rp2,83 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,87963 persen.

Dari seri SPN12250116, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp2,11 triliun.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya