Berita

Ilustrsi/Net

Bisnis

Lelang Tujuh Seri SUN, Kemenkeu Sukses Serap Rp25 Triliun

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat serapan dana dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) yang dilakukan ada 15 Oktober 2024 adalah sebesar Rp25 triliun.

Ketujuh seri yang dilelang di antaranya SPN12250116 (pembukaan kembali), SPN12251002 (pembukaan kembali), FR0104 (pembukaan kembali), FR0103 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali), dan FR0102 (pembukaan kembali). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu  mengungkapkan total penawaran yang masuk dari lelang tersebut tercatat sebesar Rp44,27 triliun.


Serapan terbesar berasal dari seri FR0103 yang dimenangkan senilai Rp11,2 triliun dari penawaran masuk Rp15,21 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini yaitu 6,70980 persen.

Kemudian, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp7,35 triliun dari seri FR0104 yang mencatatkan penawaran masuk Rp12,08 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini adalah 6,41988 persen.

Dari seri FR0098, pemerintah menyerap dana Rp2,1 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp3,42 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,80991 persen.

Berikutnya, seri SPN12251002 dimenangkan sebesar Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp5,02 triliun, di mana imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,10000 persen.

Pemerintah juga menyerap dana dari seri FR0102 sebesar Rp1,55 triliun. Penawaran masuk untuk seri ini sebesar Rp3,59 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,93948 persen.

Serapan terakhir berasal dari seri FR0097 yang dimenangkan sebesar Rp800 miliar. Penawaran masuk yang tercatat untuk seri ini sebesar Rp2,83 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,87963 persen.

Dari seri SPN12250116, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp2,11 triliun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya