Berita

PP Muhammadiyah/Ist

Politik

Muhammadiyah Ingatkan Politik Uang Jadi Tiket Masuk Neraka

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sesuai perintah dalam Al Qur’an dan Hadist Nabi, praktik suap, termasuk politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, baik yang memberikan, menerima, dan perantara, semua masuk neraka. 

Hal ini ditegaskan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas lewat keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi, Rabu 16 Oktober 2024.

Menurutnya, praktik politik uang menjadi penyebab lemahnya umat Islam. Sehingga meskipun jumlahnya banyak tapi tidak memiliki kekuatan.


“Umat Islam menjadi seperti hidangan di atas meja yang menjadi rebutan banyak orang yang berkuasa,” tuturnya.

Praktik haram ini membuat biaya politik di Indonesia kian melambung. 

Dalam studi lapangan yang dilakukan, ditemukan biaya minimal yang dikeluarkan oleh calon legislatif DPRD Rp1 miliar, DPRD Provinsi minimal Rp3 miliar serta DPR RI minimal Rp15 miliar. Angka ini bisa berbeda di setiap daerahnya.

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menambahkan, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang jujur, cerdas, integritas, dan rekam jejak pro rakyat. 

Namun hak itu dipangkas habis tatkala terjadi politik uang, sebab prinsip meritokrasi tidak berjalan. Mahalnya biaya politik mencegat calon pemimpin yang baik.

"Muhammadiyah berkepentingan untuk mendorong warga persyarikatan terlibat aktif dalam menciptakan pemimpin dan birokrasi yang mencerminkan kriteria jujur, cerdas dengan rekam jejak yang pro terhadap kepentingan rakyat,” pungkas Busyro.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya