Berita

Ilustrasi banjir di wilayah Aceh/BPBA

Nusantara

Penanganan Banjir Aceh Masih Sebatas Seremonial

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penanganan banjir di Aceh yang dilakukan pemerintah saat ini dinilai masih terbatas pada respons darurat, layaknya pemadam kebakaran yang baru bertindak ketika kebakaran sudah terjadi. Pola ini menjadi salah satu penyebab banjir terus berulang setiap akhir tahun.

“Pemerintah saat ini dalam menangani banjir masih mengandalkan respons darurat. Sama seperti pemadam kebakaran, penanganan baru dilakukan ketika banjir sudah terjadi. Akibatnya, banjir terus berulang setiap akhir tahun, seolah pemerintah tidak memiliki konsep penanganan banjir yang komprehensif,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Afifuddin Ical, kepada RMOLAceh di Banda Aceh, Selasa, 15 Oktober 2024.

Afif menilai penanganan banjir oleh pemerintah lebih sering hanya berfokus pada seremonial, seperti simulasi penyelamatan bencana, tapi tanpa diikuti implementasi nyata di lapangan.


“Respons pemerintah terhadap banjir justru lebih banyak bersifat seremonial, seperti simulasi penyelamatan bencana. Meskipun kegiatan semacam itu penting, namun ironisnya seringkali hanya dilakukan sebatas seremoni belaka,” ungkapnya.

Afif menilai belum ada kebijakan terintegrasi dalam penanganan banjir. Seharusnya, minimal setiap sekolah memiliki konsep pencegahan dan penyelamatan saat bencana.

Tak hanya itu, Afif juga menyoroti deforestasi sebagai salah satu faktor utama yang memperparah kondisi banjir di Aceh. Oleh sebab itu, pemerintah harus serius menangani masalah ini, salah satunya dengan menekan angka deforestasi.

Selain itu, Afif juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan, terutama terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan hutan. Dia menilai keberadaan HGU di Aceh saat ini tidak lagi sesuai dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan.

“Keberadaan HGU harus disesuaikan dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak HGU yang tidak lagi memenuhi syarat tersebut,” papar Afif.

Terakhir, Afif menekankan pentingnya menghentikan perambahan hutan, terutama di kawasan hutan lindung, sebagai upaya konkret dalam mencegah banjir di masa mendatang.

“Setop perambahan hutan, terutama di kawasan hutan lindung,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya