Berita

Ilustrasi banjir di wilayah Aceh/BPBA

Nusantara

Penanganan Banjir Aceh Masih Sebatas Seremonial

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penanganan banjir di Aceh yang dilakukan pemerintah saat ini dinilai masih terbatas pada respons darurat, layaknya pemadam kebakaran yang baru bertindak ketika kebakaran sudah terjadi. Pola ini menjadi salah satu penyebab banjir terus berulang setiap akhir tahun.

“Pemerintah saat ini dalam menangani banjir masih mengandalkan respons darurat. Sama seperti pemadam kebakaran, penanganan baru dilakukan ketika banjir sudah terjadi. Akibatnya, banjir terus berulang setiap akhir tahun, seolah pemerintah tidak memiliki konsep penanganan banjir yang komprehensif,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Afifuddin Ical, kepada RMOLAceh di Banda Aceh, Selasa, 15 Oktober 2024.

Afif menilai penanganan banjir oleh pemerintah lebih sering hanya berfokus pada seremonial, seperti simulasi penyelamatan bencana, tapi tanpa diikuti implementasi nyata di lapangan.


“Respons pemerintah terhadap banjir justru lebih banyak bersifat seremonial, seperti simulasi penyelamatan bencana. Meskipun kegiatan semacam itu penting, namun ironisnya seringkali hanya dilakukan sebatas seremoni belaka,” ungkapnya.

Afif menilai belum ada kebijakan terintegrasi dalam penanganan banjir. Seharusnya, minimal setiap sekolah memiliki konsep pencegahan dan penyelamatan saat bencana.

Tak hanya itu, Afif juga menyoroti deforestasi sebagai salah satu faktor utama yang memperparah kondisi banjir di Aceh. Oleh sebab itu, pemerintah harus serius menangani masalah ini, salah satunya dengan menekan angka deforestasi.

Selain itu, Afif juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan, terutama terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan hutan. Dia menilai keberadaan HGU di Aceh saat ini tidak lagi sesuai dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan.

“Keberadaan HGU harus disesuaikan dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak HGU yang tidak lagi memenuhi syarat tersebut,” papar Afif.

Terakhir, Afif menekankan pentingnya menghentikan perambahan hutan, terutama di kawasan hutan lindung, sebagai upaya konkret dalam mencegah banjir di masa mendatang.

“Setop perambahan hutan, terutama di kawasan hutan lindung,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya