Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Metro Tangkap Scammer Tiktok Modus Bagi-bagi Uang

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Metro Jaya menangkap HH, terduga pelaku penipuan secara online (scammer) melalui media sosial Tiktok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut HH menggunakan foto hingga video figur publik yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

"Di mana dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," kata Kombes Ade kepada wartawan, Selasa, 15 Oktober 2024.


Ade menjelaskan pelaku berupaya memancing korban-korbannya yang menonton akun Tiktoknya dengan kalimat iming-iming jika melakukan follow pada akun dan melakukan penekanan tanda love akan mendapatkan uang sebesar Rp50 juta. 

"Atas hal tersebut korban tergiur dan korban melakukan follow (mengikuti akun) dan menekan tanda love pada akun tersebut," terangnya.

Dia mengungkap, setelah mengklik tanda love pada akun Tiktok milik pelaku, korban diarahkan ke aplikasi WhatsApp dengan nomor telepon 087850372957. Saat itu, korban pun terpancing untuk melakukan chat dengan nomor WhatsApp tersebut. 

"Kemudian pelaku akan mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening palsu yang sudah disediakan oleh pelaku hingga akhirnya nomor korban diblokir oleh pelaku," terangnya.

Ade menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen dalam upaya melindungi masyarakat terkait dengan banyaknya korban penipuan melalui online. 

"Imbauan kami agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya