Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Indonesia dan Jepang Perpanjang Perjanjian Bilateral Swap Arrangement

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 17:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) kembali memperpanjang perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). 

Perjanjian ini memungkinkan Indonesia menukar mata uang Rupiah dengan Dolar AS atau Yen Jepang hingga senilai 22,76 miliar Dolar AS (Rp354 triliun), dengan kesepakatan yang berlaku mulai 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Jepang, Kazuo Ueda. 


Berdasarkan keterangan BI, kerja sama ini bertujuan mempererat hubungan keuangan kedua negara, sekaligus menyediakan jaring pengaman yang dapat mendukung stabilitas keuangan regional dan global.

"Perpanjangan kerja sama ini sekaligus merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap ketahanan eksternal perekonomian Republik Indonesia," tulis BI dalam keterangan resmi pada Selasa 15 Oktober 2024.

Kerja sama BSA Indonesia-Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan telah diperpanjang beberapa kali. Terakhir, perpanjangan dilakukan pada 14 Oktober 2021 dengan masa berlaku tiga tahun. 

Perjanjian ini memainkan peran penting bagi perekonomian Indonesia yang juga disebut sebagai opsi bantalan kedua (second line of defense) dalam menjaga ketahanan eksternal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya