Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Indonesia dan Jepang Perpanjang Perjanjian Bilateral Swap Arrangement

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 17:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) kembali memperpanjang perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). 

Perjanjian ini memungkinkan Indonesia menukar mata uang Rupiah dengan Dolar AS atau Yen Jepang hingga senilai 22,76 miliar Dolar AS (Rp354 triliun), dengan kesepakatan yang berlaku mulai 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Jepang, Kazuo Ueda. 


Berdasarkan keterangan BI, kerja sama ini bertujuan mempererat hubungan keuangan kedua negara, sekaligus menyediakan jaring pengaman yang dapat mendukung stabilitas keuangan regional dan global.

"Perpanjangan kerja sama ini sekaligus merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap ketahanan eksternal perekonomian Republik Indonesia," tulis BI dalam keterangan resmi pada Selasa 15 Oktober 2024.

Kerja sama BSA Indonesia-Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan telah diperpanjang beberapa kali. Terakhir, perpanjangan dilakukan pada 14 Oktober 2021 dengan masa berlaku tiga tahun. 

Perjanjian ini memainkan peran penting bagi perekonomian Indonesia yang juga disebut sebagai opsi bantalan kedua (second line of defense) dalam menjaga ketahanan eksternal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya