Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Indonesia dan Jepang Perpanjang Perjanjian Bilateral Swap Arrangement

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 17:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) kembali memperpanjang perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). 

Perjanjian ini memungkinkan Indonesia menukar mata uang Rupiah dengan Dolar AS atau Yen Jepang hingga senilai 22,76 miliar Dolar AS (Rp354 triliun), dengan kesepakatan yang berlaku mulai 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Jepang, Kazuo Ueda. 


Berdasarkan keterangan BI, kerja sama ini bertujuan mempererat hubungan keuangan kedua negara, sekaligus menyediakan jaring pengaman yang dapat mendukung stabilitas keuangan regional dan global.

"Perpanjangan kerja sama ini sekaligus merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap ketahanan eksternal perekonomian Republik Indonesia," tulis BI dalam keterangan resmi pada Selasa 15 Oktober 2024.

Kerja sama BSA Indonesia-Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan telah diperpanjang beberapa kali. Terakhir, perpanjangan dilakukan pada 14 Oktober 2021 dengan masa berlaku tiga tahun. 

Perjanjian ini memainkan peran penting bagi perekonomian Indonesia yang juga disebut sebagai opsi bantalan kedua (second line of defense) dalam menjaga ketahanan eksternal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya