Berita

Bandara IKN/Net

Politik

Jangan Buru-buru Operasikan Bandara IKN

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menentukan waktu operasional Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bandara komersial skala internasional.

Hal itu mengingat Bandara IKN yang masih belum memenuhi standardisasi keselamatan dan kenyamanan penerbangan internasional.

Anggota DPR Fraksi Gerindra sekaligus pemerhati transportasi, Bambang Haryo Soekartono, mendorong pemerintah untuk mempersiapkan bandara IKN secara menyeluruh. 


Misalnya seperti kesiapan sarana, prasarananya dan juga terkait mitigasi bencana.

“Karena bandara itu nantinya kan bukan hanya untuk masyarakat umum, tapi juga untuk kepentingan Presiden, para menteri, dan juga tamu negara,” kata Bambang, Selasa 15 Oktober 2024.

Menurutnya, peningkatan fasilitas yang dilakukan Kementerian Perhubungan sudah cukup baik, Namun masih ada beberapa hal yang masih harus dibenahi. Seperti, terpantaunya butiran debu di area landasan pacu hingga wacana Forest Airport.

“Saya hargai upaya untuk memperlebar landasan pacu menjadi 45 meter dan tambahan panjang menjadi 2.500 meter, tetapi saya melihat, sisi kanan kiri landasan masih berupa pasir tanah liat dan bebatuan serta debu yang berpotensi bisa tersedot mesin pesawat, bahkan bisa merusak blade turbin pesawat,” ujar Bambang.

Namun Demikian, Bambang kurang setuju jika bandara IKN dijadikan Forest Airport, menurutnya bandara harus steril dari hewan-hewan. 

“Karena komunitas (hewan) burung bisa membahayakan keselamatan penerbangan bila masuk ke mesin pesawat merusak blade, ataupun bertabrakan dengan kaca kokpit pesawat. Ini beberapa kali terjadi di dunia penerbangan,” pungkasnya.

Selain itu, Bambang menyarankan sebelum dioperasikannya bandara IKN harus mencatatkan angka Pavement Classification Number (PCN), sebagai penentu tipe pesawat apa yang bisa mendarat atau mengudara di bandara tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya