Berita

Bandara IKN/Net

Politik

Jangan Buru-buru Operasikan Bandara IKN

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menentukan waktu operasional Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bandara komersial skala internasional.

Hal itu mengingat Bandara IKN yang masih belum memenuhi standardisasi keselamatan dan kenyamanan penerbangan internasional.

Anggota DPR Fraksi Gerindra sekaligus pemerhati transportasi, Bambang Haryo Soekartono, mendorong pemerintah untuk mempersiapkan bandara IKN secara menyeluruh. 


Misalnya seperti kesiapan sarana, prasarananya dan juga terkait mitigasi bencana.

“Karena bandara itu nantinya kan bukan hanya untuk masyarakat umum, tapi juga untuk kepentingan Presiden, para menteri, dan juga tamu negara,” kata Bambang, Selasa 15 Oktober 2024.

Menurutnya, peningkatan fasilitas yang dilakukan Kementerian Perhubungan sudah cukup baik, Namun masih ada beberapa hal yang masih harus dibenahi. Seperti, terpantaunya butiran debu di area landasan pacu hingga wacana Forest Airport.

“Saya hargai upaya untuk memperlebar landasan pacu menjadi 45 meter dan tambahan panjang menjadi 2.500 meter, tetapi saya melihat, sisi kanan kiri landasan masih berupa pasir tanah liat dan bebatuan serta debu yang berpotensi bisa tersedot mesin pesawat, bahkan bisa merusak blade turbin pesawat,” ujar Bambang.

Namun Demikian, Bambang kurang setuju jika bandara IKN dijadikan Forest Airport, menurutnya bandara harus steril dari hewan-hewan. 

“Karena komunitas (hewan) burung bisa membahayakan keselamatan penerbangan bila masuk ke mesin pesawat merusak blade, ataupun bertabrakan dengan kaca kokpit pesawat. Ini beberapa kali terjadi di dunia penerbangan,” pungkasnya.

Selain itu, Bambang menyarankan sebelum dioperasikannya bandara IKN harus mencatatkan angka Pavement Classification Number (PCN), sebagai penentu tipe pesawat apa yang bisa mendarat atau mengudara di bandara tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya