Berita

Bandara IKN/Net

Politik

Jangan Buru-buru Operasikan Bandara IKN

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menentukan waktu operasional Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bandara komersial skala internasional.

Hal itu mengingat Bandara IKN yang masih belum memenuhi standardisasi keselamatan dan kenyamanan penerbangan internasional.

Anggota DPR Fraksi Gerindra sekaligus pemerhati transportasi, Bambang Haryo Soekartono, mendorong pemerintah untuk mempersiapkan bandara IKN secara menyeluruh. 


Misalnya seperti kesiapan sarana, prasarananya dan juga terkait mitigasi bencana.

“Karena bandara itu nantinya kan bukan hanya untuk masyarakat umum, tapi juga untuk kepentingan Presiden, para menteri, dan juga tamu negara,” kata Bambang, Selasa 15 Oktober 2024.

Menurutnya, peningkatan fasilitas yang dilakukan Kementerian Perhubungan sudah cukup baik, Namun masih ada beberapa hal yang masih harus dibenahi. Seperti, terpantaunya butiran debu di area landasan pacu hingga wacana Forest Airport.

“Saya hargai upaya untuk memperlebar landasan pacu menjadi 45 meter dan tambahan panjang menjadi 2.500 meter, tetapi saya melihat, sisi kanan kiri landasan masih berupa pasir tanah liat dan bebatuan serta debu yang berpotensi bisa tersedot mesin pesawat, bahkan bisa merusak blade turbin pesawat,” ujar Bambang.

Namun Demikian, Bambang kurang setuju jika bandara IKN dijadikan Forest Airport, menurutnya bandara harus steril dari hewan-hewan. 

“Karena komunitas (hewan) burung bisa membahayakan keselamatan penerbangan bila masuk ke mesin pesawat merusak blade, ataupun bertabrakan dengan kaca kokpit pesawat. Ini beberapa kali terjadi di dunia penerbangan,” pungkasnya.

Selain itu, Bambang menyarankan sebelum dioperasikannya bandara IKN harus mencatatkan angka Pavement Classification Number (PCN), sebagai penentu tipe pesawat apa yang bisa mendarat atau mengudara di bandara tersebut.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya