Berita

Kepala BIN Budi Gunawan/Net

Politik

Jokowi Berhentikan Budi Gunawan, Besok DPR Fit And Proper Test Calon Kepala BIN

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Budi Gunawan selesai menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Penggantinya, telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui sebuah surat.

Jokowi mengeluarkan surat nomor: R-51/Pre/10/2024 tertanggal 10 Oktober 2024, perihal "Permohonan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) UU 17/2011 tentang Intelijen Negara, Presiden Republik Indonesia (RI) berhak mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


"Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI," tulis poin kedua Surat Presiden tersebut, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Berdasarkan ketentuan itu, Jokowi memastikan satu nama sebagai pengganti Budi Gunawan sebagai Kepala BIN masa bhakti 2024-2029.

"Bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI," tulis Jokowi dalam suratnya.

"Selanjutnya, akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," demikian Jokowi menutup suratnya.

Mengenai surat Presiden Jokowi itu, Ketua DPR RI Puan Maharani telah memastikan menerima usulan nama Kepala BIN pengganti BG ialah Herindra yang kini menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (surat presiden) pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," ujar Puan saat ditemui usai Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Puan memastikan jadwal fit and proper test serta pertimbangan-pertimbangan DPR akan dilaksanakan pada Rabu besok, 16 Oktober 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya