Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024/Ist

Presisi

Alex Marwata 5 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih 5 jam pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Alex tiba sekitar pukul 09.19 WIB dan sampai saat ini belum keluar.

Dalam pemeriksaan itu, Alex tidak mau menyimpulkan ada yang tidak suka dengannya sehingga dia sampai dipanggil polisi dalam kasus pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


"Saya tidak tahu, kalau itu di luar sepengetahuan saya, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Saya tidak tahu," kata Alex.

Ia pun mengaku dirinya tidak menghubungi siapapun dalam kasus ini.

"Saya sebagai warga negara, saya akan taat hukum, saya tidak menghubungi siapapun untuk menolong, saya tidak. Saya akan buktikan, saya patuh pada hukum," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Alex memenuhi panggilan polisi karena dirinya bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.

"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 September 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya