Dalam upaya mengurangi polusi udara di ibu kota New Delhi, pemerintah India menetapkan larangan penuh terhadap penggunaan kembang api dan petasan.
Komite Pengendalian Polusi Delhi dalam sebuah pernyataan menyebut larangan itu dibuat mempertimbangkan kepentingan publik dan upaya mereka menurunkan polusi udara yang tinggi di negara itu.
"Akan ada larangan total terhadap pembuatan, penyimpanan, penjualan dan peledakan semua jenis petasan,” ungkap pernyataan tersebut, seperti dimuat
AFP pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Dikatakan bahwa larangan dikeluarkan dua minggu sebelum Diwali, festival cahaya Hindu pada tanggal 1 November, di mana banyak orang menganggap kembang api dan petasan sebagai bagian penting dari perayaan.
Festival yang spektakuler dan penuh warna ini melambangkan kemenangan cahaya atas kegelapan, sebuah perayaan dewi Hindu Lakshmi.
Pembatasan sebelumnya di kota metropolitan berpenduduk sekitar 30 juta orang tersebut secara rutin diabaikan.
Polisi sering kali enggan untuk menindak pelanggar, mengingat sentimen keagamaan yang kuat yang melekat pada petasan oleh umat Hindu.
New Delhi diselimuti kabut asap pekat setiap musim gugur, terutama akibat pembakaran jerami oleh petani di wilayah tetangga, tetapi lonjakan kembang api di sekitar Diwali memperparah masalah tersebut.
Kadar partikel halus (mikropartikel penyebab kanker yang dikenal sebagai polutan PM2.5 yang memasuki aliran darah melalui paru-paru) sering kali mencapai lebih dari 30 kali batas bahaya yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di kota tersebut.
Laporan tahun 2020 mengatakan hampir 17.500 orang meninggal di Delhi pada tahun 2019 karena polusi udara.