Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Larang Kembang Api dan Petasan di Ibu Kota

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 10:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya mengurangi polusi udara di ibu kota New Delhi, pemerintah India menetapkan larangan penuh terhadap penggunaan kembang api dan petasan. 

Komite Pengendalian Polusi Delhi dalam sebuah pernyataan menyebut larangan itu dibuat mempertimbangkan kepentingan publik dan upaya mereka menurunkan polusi udara yang tinggi di negara itu. 

"Akan ada larangan total terhadap pembuatan, penyimpanan, penjualan dan peledakan semua jenis petasan,” ungkap pernyataan tersebut, seperti dimuat AFP pada Selasa, 15 Oktober 2024. 

Dikatakan bahwa larangan dikeluarkan dua minggu sebelum Diwali, festival cahaya Hindu pada tanggal 1 November, di mana banyak orang menganggap kembang api dan petasan sebagai bagian penting dari perayaan.

Festival yang spektakuler dan penuh warna ini melambangkan kemenangan cahaya atas kegelapan, sebuah perayaan dewi Hindu Lakshmi.

Pembatasan sebelumnya di kota metropolitan berpenduduk sekitar 30 juta orang tersebut secara rutin diabaikan.

Polisi sering kali enggan untuk menindak pelanggar, mengingat sentimen keagamaan yang kuat yang melekat pada petasan oleh umat Hindu.

New Delhi diselimuti kabut asap pekat setiap musim gugur, terutama akibat pembakaran jerami oleh petani di wilayah tetangga, tetapi lonjakan kembang api di sekitar Diwali memperparah masalah tersebut.

Kadar partikel halus (mikropartikel penyebab kanker yang dikenal sebagai polutan PM2.5 yang memasuki aliran darah melalui paru-paru) sering kali mencapai lebih dari 30 kali batas bahaya yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di kota tersebut.

Laporan tahun 2020 mengatakan hampir 17.500 orang meninggal di Delhi pada tahun 2019 karena polusi udara.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya