Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian modul BTS di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024./Ist

Presisi

Polisi Ciduk Lima Orang Komplotan Pencuri Modul BTS Provider

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tangkap 5 orang komplotan aksi pencurian alat Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar provider komunikasi berupa 227 modul dan 13 palet modul yang siap kirim ke China.

“Satu modul ini harganya sekitar 90 juta, jadi kerugian total berdasarkan hitungan penyidik adalah sekitar Rp 120 miliar,” Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Adapun para tersangka yang ditangkap adalah MJ (31) berperan mencuri di lokasi dengan menggunakan baju teknisi Telkomsel serta alat-alat mekanik diantaranya obeng.


Kemudian AL (29) yang menampung hasil curian dan mengemasnya, TY (34) mengemas bersama tersangka RCH (25) dan AB (49).

Barang hasil curian, dikumpulkan di sebuah gudang di daerah Serpong, Tangerang. Setelah itu, modul BTS ini dijual kepada tersangka yang saat ini masih DPO, yaitu adalah SJ alias Jason, warga China. 

Lanjut Susatyo, saat ini penyidik telah berkoordinasi sama dengan Divhubinter Polri untuk memburu Jason yang berstatus DPO dan saat ini berada di luar negeri.

“Barang yang dicuri ini dijual itu per unitnya di harga sekitar Rp 7-8 juta, kemudian untuk dikirimkan ke China,” kata Susatyo.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sedangjan untuk tersangka AL, TY, RCH, dan AB dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya