Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian modul BTS di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024./Ist

Presisi

Polisi Ciduk Lima Orang Komplotan Pencuri Modul BTS Provider

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tangkap 5 orang komplotan aksi pencurian alat Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar provider komunikasi berupa 227 modul dan 13 palet modul yang siap kirim ke China.

“Satu modul ini harganya sekitar 90 juta, jadi kerugian total berdasarkan hitungan penyidik adalah sekitar Rp 120 miliar,” Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Adapun para tersangka yang ditangkap adalah MJ (31) berperan mencuri di lokasi dengan menggunakan baju teknisi Telkomsel serta alat-alat mekanik diantaranya obeng.


Kemudian AL (29) yang menampung hasil curian dan mengemasnya, TY (34) mengemas bersama tersangka RCH (25) dan AB (49).

Barang hasil curian, dikumpulkan di sebuah gudang di daerah Serpong, Tangerang. Setelah itu, modul BTS ini dijual kepada tersangka yang saat ini masih DPO, yaitu adalah SJ alias Jason, warga China. 

Lanjut Susatyo, saat ini penyidik telah berkoordinasi sama dengan Divhubinter Polri untuk memburu Jason yang berstatus DPO dan saat ini berada di luar negeri.

“Barang yang dicuri ini dijual itu per unitnya di harga sekitar Rp 7-8 juta, kemudian untuk dikirimkan ke China,” kata Susatyo.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sedangjan untuk tersangka AL, TY, RCH, dan AB dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya