Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian modul BTS di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024./Ist

Presisi

Polisi Ciduk Lima Orang Komplotan Pencuri Modul BTS Provider

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tangkap 5 orang komplotan aksi pencurian alat Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar provider komunikasi berupa 227 modul dan 13 palet modul yang siap kirim ke China.

“Satu modul ini harganya sekitar 90 juta, jadi kerugian total berdasarkan hitungan penyidik adalah sekitar Rp 120 miliar,” Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Adapun para tersangka yang ditangkap adalah MJ (31) berperan mencuri di lokasi dengan menggunakan baju teknisi Telkomsel serta alat-alat mekanik diantaranya obeng.


Kemudian AL (29) yang menampung hasil curian dan mengemasnya, TY (34) mengemas bersama tersangka RCH (25) dan AB (49).

Barang hasil curian, dikumpulkan di sebuah gudang di daerah Serpong, Tangerang. Setelah itu, modul BTS ini dijual kepada tersangka yang saat ini masih DPO, yaitu adalah SJ alias Jason, warga China. 

Lanjut Susatyo, saat ini penyidik telah berkoordinasi sama dengan Divhubinter Polri untuk memburu Jason yang berstatus DPO dan saat ini berada di luar negeri.

“Barang yang dicuri ini dijual itu per unitnya di harga sekitar Rp 7-8 juta, kemudian untuk dikirimkan ke China,” kata Susatyo.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sedangjan untuk tersangka AL, TY, RCH, dan AB dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya