Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir saat dipanggil ke rumah Prabowo Subianto, Jakarta Selatan/Repro

Politik

Dipanggil ke Rumah Prabowo, Pengamat: Erick Loyal

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Erick Thohir menjadi salah satu menteri Presiden Joko Widodo yang dipanggil ke rumah Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin malam, 14 Oktober 2024.

Pemanggilan Erick dan puluhan tokoh ini disinyalir berkaitan dengan penugasan sebagai menteri di kabinet pemerintahan 2024-2029.

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai wajar jika Erick kembali dipercaya untuk menjabat salah satu pos kementerian di era Prabowo-Gibran.


“Erick dinilai pekerja keras dan loyal. Subjektif Pak Prabowo selama lima tahun (menilai) Pak Erick Thohir dianggap baik dan bagus, makanya dipanggil kembali,” kata Ujang Komarudin.

Menurut Ujang, hubungan Prabowo dan Erick terjalin dengan baik di pemerintahan Jokowi, di mana Erick sebagai Menteri BUMN dan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

Ujang pun meyakini Erick akan kembali dipercaya sebagai menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Mengenai apapun jabatannya, itu hak prerogatif Pak Presiden (Prabowo),” jelas Ujang.

Sinyal puluhan tokoh yang dipanggil Prabowo menjadi menteri ini diperkuat dengan pernyataan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Bahkan puluhan tokoh tersebut disodorkan pakta integritas saat di panggil ke rumah Prabowo.

"Calon menteri sudah menandatangani kesediaan membantu, finalisasinya hari ini,” kata Dasco.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya