Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

Periksa 3 Saksi

KPK Usut Pencairan Anggaran Korupsi Basarnas

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses pencairan anggaran dalam pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018 didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa tiga dari empat saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024.

"Saksi (Bambang Wigati) tak hadir, kemungkinan pindah alamat karena surat panggilan kembali (dikembalikan ke KPK)," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.


Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah staf operator bagian keuangan Basarnas tahun 2014, Agustinus Tri Setiawan; Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor, Anang Hendri Prayogo; dan Karo Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Bogor 1, Seri Maharani BR.

Agustinus didalami terkait pencairan anggaran di Basarnas, sementara Anang dan Seri didalami terkait kepemilikan tanah tersangka.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sestama Basarnas periode 2009-2015, Max Ruland Boseke; Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas periode 2013-2014 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anjar Sulistiyono; dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.444.580.000 (Rp20,4 miliar).

Tersangka Max menerima uang dari William sebesar Rp2,5 miliar pada Juni 2014. Uang itu digunakan Max untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya