Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

Periksa 3 Saksi

KPK Usut Pencairan Anggaran Korupsi Basarnas

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses pencairan anggaran dalam pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018 didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa tiga dari empat saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024.

"Saksi (Bambang Wigati) tak hadir, kemungkinan pindah alamat karena surat panggilan kembali (dikembalikan ke KPK)," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.


Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah staf operator bagian keuangan Basarnas tahun 2014, Agustinus Tri Setiawan; Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor, Anang Hendri Prayogo; dan Karo Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Bogor 1, Seri Maharani BR.

Agustinus didalami terkait pencairan anggaran di Basarnas, sementara Anang dan Seri didalami terkait kepemilikan tanah tersangka.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sestama Basarnas periode 2009-2015, Max Ruland Boseke; Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas periode 2013-2014 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anjar Sulistiyono; dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.444.580.000 (Rp20,4 miliar).

Tersangka Max menerima uang dari William sebesar Rp2,5 miliar pada Juni 2014. Uang itu digunakan Max untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya