Berita

Kementerian Agama (Kemenag)/Ist

Politik

Aturan Baru Kemenag soal Waktu Pernikahan cuma Bikin Gaduh

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Agama (Kemenag) dianggap kembali membuat gaduh masyarakat dengan adanya peraturan yang membuat bingung masyarakat dan penghulu terkait Waktu pelaksanaan pernikahan.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) 22/2024, maka akan semakin membuat bingung masyarakat.

"Karena kan masyarakat kita ini kan kulturnya suka berkumpul dan silaturahmi, biasanya berkumpul dan silaturahmi dilakukan pada hari Sabtu, Minggu atau hari-hari libur nasional," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 14 Oktober 2024.


Namun jika hal tersebut justru tidak diperkenankan oleh PMA 22/2024, kata Saiful, maka sama saja aturan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Saiful menilai, peraturan tersebut sangat tidak peka. Mestinya, semua aturan harus mendasarkan pada nilai-nilai sosiologis yang berkembang di masyarakat.

Dalam membuat aturan, lanjut Saiful, jangan terkesan tangan besi dengan membatasi harapan dan keinginan masyarakat yang selama ini telah turun temurun dilaksanakan.

"Ini terkesan Kementerian Agama buta terhadap gejala sosial yang telah lumrah dan lazim terjadi di lapangan, yaitu yang namanya akad nikah seringkali dilakukan pada hari-hari libur, tapi mengapa justru dilarang, ini tentu aneh dan meresahkan," terang Saiful.

Untuk itu, kata Saiful, jika peraturan tersebut tidak segera dirubah, maka akan semakin memberikan dampak citra negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

"Jangan-jangan memang ada kesengajaan agar pernikahan diselenggarakan pada hari kerja agar mengganggu perusahaan atau bahkan menggangu perekonomian dan kultur masyarakat yang selama ini telah sering dilakukan oleh masyarakat luas," kata Saiful.

Melihat itu, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan buruk Kemenag selain persoalan kuota Haji 2024 yang mendapat sorotan.

"Saya kira publik belum selesai dengan urusan haji dan umrah, justru disajikan masalah yang seharusnya tidak menjadi masalah, tapi Kemenag sendiri yang cari masalah dengan membuat bleid yang mengakibatkan kontroversi bagi masyarakat," pungkas Saiful.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya