Berita

Kementerian Agama (Kemenag)/Ist

Politik

Aturan Baru Kemenag soal Waktu Pernikahan cuma Bikin Gaduh

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Agama (Kemenag) dianggap kembali membuat gaduh masyarakat dengan adanya peraturan yang membuat bingung masyarakat dan penghulu terkait Waktu pelaksanaan pernikahan.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) 22/2024, maka akan semakin membuat bingung masyarakat.

"Karena kan masyarakat kita ini kan kulturnya suka berkumpul dan silaturahmi, biasanya berkumpul dan silaturahmi dilakukan pada hari Sabtu, Minggu atau hari-hari libur nasional," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 14 Oktober 2024.

Namun jika hal tersebut justru tidak diperkenankan oleh PMA 22/2024, kata Saiful, maka sama saja aturan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Saiful menilai, peraturan tersebut sangat tidak peka. Mestinya, semua aturan harus mendasarkan pada nilai-nilai sosiologis yang berkembang di masyarakat.

Dalam membuat aturan, lanjut Saiful, jangan terkesan tangan besi dengan membatasi harapan dan keinginan masyarakat yang selama ini telah turun temurun dilaksanakan.

"Ini terkesan Kementerian Agama buta terhadap gejala sosial yang telah lumrah dan lazim terjadi di lapangan, yaitu yang namanya akad nikah seringkali dilakukan pada hari-hari libur, tapi mengapa justru dilarang, ini tentu aneh dan meresahkan," terang Saiful.

Untuk itu, kata Saiful, jika peraturan tersebut tidak segera dirubah, maka akan semakin memberikan dampak citra negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

"Jangan-jangan memang ada kesengajaan agar pernikahan diselenggarakan pada hari kerja agar mengganggu perusahaan atau bahkan menggangu perekonomian dan kultur masyarakat yang selama ini telah sering dilakukan oleh masyarakat luas," kata Saiful.

Melihat itu, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan buruk Kemenag selain persoalan kuota Haji 2024 yang mendapat sorotan.

"Saya kira publik belum selesai dengan urusan haji dan umrah, justru disajikan masalah yang seharusnya tidak menjadi masalah, tapi Kemenag sendiri yang cari masalah dengan membuat bleid yang mengakibatkan kontroversi bagi masyarakat," pungkas Saiful.



Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Rupiah Dibuka Loyo ke Rp15.612, Mayoritas Mata Uang Asing Ikut ke Zona Merah

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:09

Nasdem Tahu Diri Batal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:03

Ekonomi Singapura Tumbuh 4,1 Persen pada Kuartal III-2024, Ditopang Sektor Ini

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:52

Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:38

Kabinet Baru Terbarukan

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:33

Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Diundang Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:26

Sikap Politik Ahok jadi Penentu Arah Dukungan Ormas Islam dan Betawi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:18

Ahmad Muzani Bocorkan Isi Pertemuan Jokowi-Prabowo-Gibran di Solo

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:18

Jokowi Nitip Gibran ke Prabowo

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:01

Tiga Kementerian Teken MOU Pengelolaan Gedung Hijau

Senin, 14 Oktober 2024 | 10:54

Selengkapnya