Berita

Kementerian Agama (Kemenag)/Ist

Politik

Aturan Baru Kemenag soal Waktu Pernikahan cuma Bikin Gaduh

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Agama (Kemenag) dianggap kembali membuat gaduh masyarakat dengan adanya peraturan yang membuat bingung masyarakat dan penghulu terkait Waktu pelaksanaan pernikahan.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) 22/2024, maka akan semakin membuat bingung masyarakat.

"Karena kan masyarakat kita ini kan kulturnya suka berkumpul dan silaturahmi, biasanya berkumpul dan silaturahmi dilakukan pada hari Sabtu, Minggu atau hari-hari libur nasional," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 14 Oktober 2024.


Namun jika hal tersebut justru tidak diperkenankan oleh PMA 22/2024, kata Saiful, maka sama saja aturan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Saiful menilai, peraturan tersebut sangat tidak peka. Mestinya, semua aturan harus mendasarkan pada nilai-nilai sosiologis yang berkembang di masyarakat.

Dalam membuat aturan, lanjut Saiful, jangan terkesan tangan besi dengan membatasi harapan dan keinginan masyarakat yang selama ini telah turun temurun dilaksanakan.

"Ini terkesan Kementerian Agama buta terhadap gejala sosial yang telah lumrah dan lazim terjadi di lapangan, yaitu yang namanya akad nikah seringkali dilakukan pada hari-hari libur, tapi mengapa justru dilarang, ini tentu aneh dan meresahkan," terang Saiful.

Untuk itu, kata Saiful, jika peraturan tersebut tidak segera dirubah, maka akan semakin memberikan dampak citra negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

"Jangan-jangan memang ada kesengajaan agar pernikahan diselenggarakan pada hari kerja agar mengganggu perusahaan atau bahkan menggangu perekonomian dan kultur masyarakat yang selama ini telah sering dilakukan oleh masyarakat luas," kata Saiful.

Melihat itu, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan buruk Kemenag selain persoalan kuota Haji 2024 yang mendapat sorotan.

"Saya kira publik belum selesai dengan urusan haji dan umrah, justru disajikan masalah yang seharusnya tidak menjadi masalah, tapi Kemenag sendiri yang cari masalah dengan membuat bleid yang mengakibatkan kontroversi bagi masyarakat," pungkas Saiful.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya