Berita

Kementerian Agama (Kemenag)/Ist

Politik

Aturan Baru Kemenag soal Waktu Pernikahan cuma Bikin Gaduh

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Agama (Kemenag) dianggap kembali membuat gaduh masyarakat dengan adanya peraturan yang membuat bingung masyarakat dan penghulu terkait Waktu pelaksanaan pernikahan.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) 22/2024, maka akan semakin membuat bingung masyarakat.

"Karena kan masyarakat kita ini kan kulturnya suka berkumpul dan silaturahmi, biasanya berkumpul dan silaturahmi dilakukan pada hari Sabtu, Minggu atau hari-hari libur nasional," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 14 Oktober 2024.


Namun jika hal tersebut justru tidak diperkenankan oleh PMA 22/2024, kata Saiful, maka sama saja aturan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Saiful menilai, peraturan tersebut sangat tidak peka. Mestinya, semua aturan harus mendasarkan pada nilai-nilai sosiologis yang berkembang di masyarakat.

Dalam membuat aturan, lanjut Saiful, jangan terkesan tangan besi dengan membatasi harapan dan keinginan masyarakat yang selama ini telah turun temurun dilaksanakan.

"Ini terkesan Kementerian Agama buta terhadap gejala sosial yang telah lumrah dan lazim terjadi di lapangan, yaitu yang namanya akad nikah seringkali dilakukan pada hari-hari libur, tapi mengapa justru dilarang, ini tentu aneh dan meresahkan," terang Saiful.

Untuk itu, kata Saiful, jika peraturan tersebut tidak segera dirubah, maka akan semakin memberikan dampak citra negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

"Jangan-jangan memang ada kesengajaan agar pernikahan diselenggarakan pada hari kerja agar mengganggu perusahaan atau bahkan menggangu perekonomian dan kultur masyarakat yang selama ini telah sering dilakukan oleh masyarakat luas," kata Saiful.

Melihat itu, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan buruk Kemenag selain persoalan kuota Haji 2024 yang mendapat sorotan.

"Saya kira publik belum selesai dengan urusan haji dan umrah, justru disajikan masalah yang seharusnya tidak menjadi masalah, tapi Kemenag sendiri yang cari masalah dengan membuat bleid yang mengakibatkan kontroversi bagi masyarakat," pungkas Saiful.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya