Berita

Atlet DKI Jakarta yang berlaga di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Solo/Ist

Olahraga

Atlet Jakarta Tembus 3 Besar Peparnas 2024, MPOJ: Jangan Lupa Bonusnya

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Atlet DKI Jakarta yang berlaga di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Solo, Jawa Tengah, sukses menerobos peringkat tiga besar.

Kontingen DKI Jakarta berhasil mengumpulkan  39 emas, 29 perak, dan 36 perunggu.

Tim Kajian Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), A Harinurdin mengapresiasi prestasi yang ditorehkan atlet-atlet difabel asal Jakarta.


"Target 25 medali emas alhhamdulillah bisa dilewati. Termasuk juga target untuk masuk peringkat lima besar di Peparnas XVII," kata Harinurdin melalui keterangan tertulisnya, Senin, 14 Oktober 2024.

Harinurdin mengaku bangga dengan kegigihan dan semangat juang atlet Jakarta di Peparnas XVII.

"Mereka enjoy happy saat bertanding sehingga menjadi energi positif untuk meraih medali Peparnas," kata Harinurdin.


Harinurdin mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar segera mengucurkan bonus bagi atlet-atlet menyumbangkan medali di Peparnas 2024.

"Mereka telah memberi motivasi bagi warga Jakarta, jangan lupa bonusnya," kata Harinurdin. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tentang penghargaan dan bonus bagi para atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi.

Untuk emas perorangan, diberikan bonus sesuai amanat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 525 Tahun 2024  Rp500 juta; perak perorangan Rp250 juta; dan
perunggu perorangan Rp125 juta.

Kemudian, peraih medali emas ganda Rp500 juta; medali perak ganda Rp250 juta; dan peraih medali perunggu ganda Rp125 juta. Sedangkan, untuk peraih medali emas beregu Rp350 juta; perak beregu Rp175 juta; dan peraih perunggu beregu Rp87 juta.

"Sesuai Kepgub Nomor 525 Tahun 2024, bonus  peraih medali Peparnas sama dengan bonus peraih medali PON," demikian Harinurdin.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya