Berita

Anggota DPR RI fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Ist

Politik

Dunia Harus Mengutuk Kejahatan Perang Israel

2 Prajurit TNI Terluka
SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Serangan militer Israel di Lebanon yang menyebabkan dua prajurit TNI terluka, mendapat kecaman keras Anggota DPR RI fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Menurutnya, serangan militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. 

Selain itu, serangan yang menyebabkan dua personel United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL itu terluka telah melanggar resolusi DK PBB 1701. 


"Pos itu merupakan fasilitas pasukan PBB dan sesuai aturan tidak boleh diserang, dirusak, atau dikuasai pasukan manapun yang sedang bersengketa," kata Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Senin 14 Oktober 2024. 

Sebelumnya, dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL terkena tembakan tank dari pasukan  Israel (IDF). 

Peristiwa itu terjadi ketika adanya kontak tembak antara IDF dan Hizbullah di sekitar Tower Pengamatan Naquora, Lebanon Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Lokasi itu merupakan salah satu pos TNI yang bertugas dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. Serangan militer Israel itu  menghancurkan boks perlindungan pos, sehingga mengenai dua prajurit TNI.

"Tugas prajurit TNI itu sedang melaksanakan tugas internasional. Mereka sah secara hukum dan aturan PBB, demi perdamaian di wilayah itu," kata Hasanuddin. 

Kader PDIP ini menilai, menyerang para prajurit PBB merupakan sebuah pelanggaran bahkan termasuk kejahatan perang. 

Karena itu, Hasanuddin mendesak PBB wajib melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada Israel, maupun kepada satuan atau pelaku penembakan itu. 

"Kalau PBB abai dan tidak melakukan tindakan apapun, ini akan sangat membahayakan pasukan UNIFIL di sana dan PBB dapat di kategorikan gagal dalam misi perdamaian di dunia," kata Hasanuddin.

Setidaknya ada 1.000 prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya