Berita

Anggota DPR RI fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Ist

Politik

Dunia Harus Mengutuk Kejahatan Perang Israel

2 Prajurit TNI Terluka
SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Serangan militer Israel di Lebanon yang menyebabkan dua prajurit TNI terluka, mendapat kecaman keras Anggota DPR RI fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Menurutnya, serangan militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. 

Selain itu, serangan yang menyebabkan dua personel United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL itu terluka telah melanggar resolusi DK PBB 1701. 


"Pos itu merupakan fasilitas pasukan PBB dan sesuai aturan tidak boleh diserang, dirusak, atau dikuasai pasukan manapun yang sedang bersengketa," kata Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Senin 14 Oktober 2024. 

Sebelumnya, dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL terkena tembakan tank dari pasukan  Israel (IDF). 

Peristiwa itu terjadi ketika adanya kontak tembak antara IDF dan Hizbullah di sekitar Tower Pengamatan Naquora, Lebanon Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Lokasi itu merupakan salah satu pos TNI yang bertugas dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. Serangan militer Israel itu  menghancurkan boks perlindungan pos, sehingga mengenai dua prajurit TNI.

"Tugas prajurit TNI itu sedang melaksanakan tugas internasional. Mereka sah secara hukum dan aturan PBB, demi perdamaian di wilayah itu," kata Hasanuddin. 

Kader PDIP ini menilai, menyerang para prajurit PBB merupakan sebuah pelanggaran bahkan termasuk kejahatan perang. 

Karena itu, Hasanuddin mendesak PBB wajib melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada Israel, maupun kepada satuan atau pelaku penembakan itu. 

"Kalau PBB abai dan tidak melakukan tindakan apapun, ini akan sangat membahayakan pasukan UNIFIL di sana dan PBB dapat di kategorikan gagal dalam misi perdamaian di dunia," kata Hasanuddin.

Setidaknya ada 1.000 prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya