Berita

Anggota DPR RI fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Ist

Politik

Dunia Harus Mengutuk Kejahatan Perang Israel

2 Prajurit TNI Terluka
SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Serangan militer Israel di Lebanon yang menyebabkan dua prajurit TNI terluka, mendapat kecaman keras Anggota DPR RI fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Menurutnya, serangan militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. 

Selain itu, serangan yang menyebabkan dua personel United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL itu terluka telah melanggar resolusi DK PBB 1701. 


"Pos itu merupakan fasilitas pasukan PBB dan sesuai aturan tidak boleh diserang, dirusak, atau dikuasai pasukan manapun yang sedang bersengketa," kata Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Senin 14 Oktober 2024. 

Sebelumnya, dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL terkena tembakan tank dari pasukan  Israel (IDF). 

Peristiwa itu terjadi ketika adanya kontak tembak antara IDF dan Hizbullah di sekitar Tower Pengamatan Naquora, Lebanon Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Lokasi itu merupakan salah satu pos TNI yang bertugas dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. Serangan militer Israel itu  menghancurkan boks perlindungan pos, sehingga mengenai dua prajurit TNI.

"Tugas prajurit TNI itu sedang melaksanakan tugas internasional. Mereka sah secara hukum dan aturan PBB, demi perdamaian di wilayah itu," kata Hasanuddin. 

Kader PDIP ini menilai, menyerang para prajurit PBB merupakan sebuah pelanggaran bahkan termasuk kejahatan perang. 

Karena itu, Hasanuddin mendesak PBB wajib melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada Israel, maupun kepada satuan atau pelaku penembakan itu. 

"Kalau PBB abai dan tidak melakukan tindakan apapun, ini akan sangat membahayakan pasukan UNIFIL di sana dan PBB dapat di kategorikan gagal dalam misi perdamaian di dunia," kata Hasanuddin.

Setidaknya ada 1.000 prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya